Curi Spring Bed dan Karpet, Dua Pria Ditangkap Polisi

  • 06 Apr 2026 14:41 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima - Kepolisian Sektor (Polsek) Sape, Polres Bima Kota menciduk pelaku pencurian Spring Bed dan Karpet. Pelaku tak berkutik kala anggota Polri menangkapnya. Kapolsek Sape AKP Sirajuddin mengungkapkan terduga pelaku ditangkap oleh timnya kurang dari 24 jam setelah beraksi.

"Iya benar kami berhasil menangkap terduga pelaku pencuri satu buah karpet dan spring bed," ucap AKP Sirajuddin kepada RRI, Senin 6 April 2026.

AKP Sirajuddin menegaskan, pengungkapan kasus ini membuktikan keseriusan Polsek Sape dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Komitmen Polsek Sape dalam menjaga kamtibmas kembali dibuktikan. Di bawah pimpinan Bripka Suaib, Tim Opsnal Polsek Sape berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima," ujarnya menegaskan.

Dia menambahkan, selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit spring bed serta satu buah karpet. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sape untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan," katanya menutup wawancara dengan RRI.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....