Sabung Ayam Ilegal di Kuripan Dibubarkan Polisi Secara Tegas

  • 28 Mar 2026 13:46 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Barat – Aparat Kepolisian Resor Lombok Barat melalui Polsek Kuripan menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas praktik penyakit sosial di wilayah hukumnya. Langkah cepat dilakukan personel Polsek Kuripan dengan membubarkan aktivitas yang diduga sebagai ajang judi sabung ayam di Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, pada Rabu 25 Maret 2026 siang.

Penertiban ini menjadi respons langsung atas keresahan warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Kapolres Lombok Barat melalui Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga kondusivitas lingkungan.

“Kami berkomitmen penuh memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk judi sabung ayam. Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang berani melapor,” ujarnya.

Penertiban tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kerumunan warga di Dusun Tambang Eleh yang diduga menjadi lokasi praktik sabung ayam. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kuripan segera bergerak menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, aparat mendapati masyarakat mulai membubarkan diri. Meski tidak ditemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung, indikasi kuat adanya kegiatan sabung ayam terlihat dari bekas-bekas yang ditinggalkan di lokasi.

Ipda I Wayan Eka Ariyana menjelaskan, pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya persuasif dan edukatif kepada masyarakat maupun pihak yang diduga sebagai penanggung jawab lokasi.

“Saat personel kami tiba di lokasi, masyarakat sudah mulai membubarkan diri. Namun kami tetap memberikan imbauan keras kepada penanggung jawab agar tidak lagi memfasilitasi maupun menyelenggarakan judi sabung ayam atau bentuk perjudian lainnya,” katanya menegaskan.

Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada warga sekitar terkait dampak negatif perjudian, baik dari sisi hukum maupun sosial. Perjudian dinilai dapat merusak ekonomi keluarga dan memicu tindak kriminalitas lain di lingkungan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan patroli rutin di titik-titik rawan guna memastikan aktivitas serupa tidak kembali terjadi,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....