BPOM Mataram Amankan Ratusan Tablet Obat Ilegal dari Ibu Rumah Tangga
- 27 Feb 2026 19:37 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram mengamankan ratusan tablet obat terlarang, termasuk tramadol, dalam operasi tangkap tangan di wilayah Kota Mataram. Seorang ibu rumah tangga berinisial E diamankan sebagai terduga pelaku.
Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abaso Mataram, menyatakan operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap peredaran obat yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat.
“Langkah ini diambil setelah adanya indikasi penyalahgunaan obat-obatan tertentu,” ucap Yogi dalam keterangan resmi.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita 15 strip tablet yang diduga Tramadol atau sebanyak 150 tablet, serta 10 strip Alprazolam 1 mg atau sebanyak 100 tablet. Kedua jenis obat tersebut termasuk dalam kategori yang harus diawasi ketat peredarannya.
“Penindakan ini merupakan langkah ultimum remedium atau upaya terakhir dalam penegakan hukum untuk mencegah penyalahgunaan obat dan melindungi masyarakat,” ujar Yogi.
Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul serta tujuan peredaran obat-obatan tersebut. BBPOM di Mataram menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan menindak peredaran obat ilegal guna menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....