Parkir di Pinggir Jalan, Pikap Pedagang Digasak Maling
- 23 Feb 2026 22:04 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Sumbawa - Seorang pedagang asal Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa berinisial Ms, terpaksa gigit jari. Pasalnya, mobil pikap yang digunakannya untuk berdagang, hilang ketika diparkir di pinggir jalan Garuda.
Namun, setelah tiga hari raib dari tempat parkir, mobil tersebut akhirnya berhasil ditemukan. Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa juga berhasil menangkap terduga pelaku pencurian, berikut barang bukti kendaraan yang sempat dilaporkan hilang dengan kerugian mencapai Rp125 juta.
Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban Ms, seorang pedagang yang sehari-hari menggunakan mobil pikap untuk berjualan.
Peristiwa kehilangan itu bermula pada Jumat 20 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu, korban bersama iparnya berinisial Z, baru pulang berjualan menggunakan mobil Suzuki Carry pikap 1.5 warna hitam bernomor polisi EA 8350 A. Seperti biasa, kendaraan diparkir di pinggir Jalan Garuda, tepatnya di depan Gang Dinamika, Kelurahan Lempeh.
Kunci kendaraan dipegang oleh Z. Hingga Sabtu 21 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 Wita, keponakan korban masih sempat melihat mobil tersebut terparkir di lokasi. Namun, keesokan harinya, Minggu 22 Februari 2026 sekitar pukul 06.00 Wita, saat korban hendak mengantar tahu ke pasar, ia mendapati mobilnya sudah tidak berada di tempat. Korban kemudian menanyakan kepada iparnya terkait keberadaan kendaraan tersebut. Tetapi Z mengaku kunci mobilnya masih ada dan tidak pernah dipindahkan.
Korban bersama keluarga sempat berupaya mencari di sekitar lokasi, namun hasilnya nihil. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp125 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumbawa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Andy, Tim Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan. Polisi akhirnya memperoleh petunjuk mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Dusun Baru, Desa Merpe, Kecamatan Plampang.
Pada Senin 23 Februari 2026 sekitar pukul 18.00 Wita, tim bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial IS (58), warga Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape. Dari lokasi tersebut, petugas turut mengamankan satu unit mobil pikap yang dilaporkan hilang.
“Setelah dilakukan interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil kendaraan tersebut,” ujar Andy.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Andy mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan. Termasuk menggunakan pengaman tambahan dan memilih lokasi parkir yang aman, guna mencegah tindak pencurian serupa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....