35 Remaja Sempat Diamankan karena Aksi Tawuran di Bima
- 23 Feb 2026 19:47 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Setidaknya ada 35 remaja yang sempat ditahan Polsek Bolo sejak hari pertama hingga kelima puasa 2026. Para remaja itu diamankan karena aksi tawuran atau saling lempar batu antar kelompok.
Mereka yang sempat ditahan berasal dari berbagai desa yang ada di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Kapolsek Bolo AKP Nurdin menerangkan pada hari pertama puasa terdapat 6 orang remaja yang diamankan karena tawuran.
Selanjutnya, pada hari ke tiga ramadan , terdapat 14 orang digiring ke Mapolsek. Saat itu tim gabungan Polri, TNI dan Satpol-PP melakukan patroli.
Sehari kemudian Polsek dan tim gabungan kembali mengamankan 12 orang dan terakhir pada 23 Februari pihaknya mengamankan tiga orang.
"Mereka berkelompok, dalam satu desa terkadang ada gabung dengan kelompok desa lain, rata-rata kejadiannya efek saling lempar petasan atau kalah adu lari kaki," kata AKP Nurdin kepada RRI Bima, Senin 23 Februari 2026.
"Pasti ujungnya saling kejar dan saling lempar," tambah Nurdin dalam momentum tersebut.
AKP Nurdin mengungkapkan, anak-anak yang ditahan karena melakukan aksi tawuran di atas jam dua sampai subuh. Diwaktu tersebut tidak ada pengawasan orang tuanya.
"Para orang tua tidak ada yang cari anaknya. Nanti dikantor polisi baru datang cari," ucapnya menegaskan.
Kendati demikian, para remaja itu langsung dilepas atau dikembalikan kepada orang tua setelah membuat surat pernyataan tidak melakukan hal serupa dikemudian hari.
"Kami kembalikan kepada orang tuanya. Mereka harus buat surat pernyataan," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....