Empat Anak Jadi Korban, Polsek Batukliang Utara Ringkus Terduga Pelaku
- 17 Feb 2026 11:56 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah - Aparat dari Polsek Batukliang Utara bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial D (31), yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang Utara, Minggu 15 Februari 2026.
Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap empat anak laki-laki masing-masing berinisial MAK, MHS, A, dan MAA.
Kapolsek Batukliang Utara, Muhammad Jupri, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga menjalankan aksinya dengan modus mengajak para korban berolahraga.
“Terduga pelaku kemudian mengiming-imingi korban dan memberikan uang sebesar Rp15 ribu sebelum melakukan perbuatan cabul,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
| Baca juga: Polsek Sape Ringkus Pelaku Pencurian Motor |
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama ketika berada di luar rumah.
“Peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam menjaga keselamatan anak. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan mengawasi pergaulan anak-anak saat berada di luar rumah,” tambah Kapolsek.
Kasus ini kini dalam penanganan intensif aparat kepolisian guna memastikan perlindungan terhadap para korban serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....