Tertibkan Balap Liar, Polsek Madapangga Amankan Sepeda Motor

  • 15 Feb 2026 17:12 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima – Aparat Kepolisian Sektor Madapangga bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang meresahkan. Dalam penertiban yang dilakukan Sabtu malam 14 Februari 2026, empat unit sepeda motor tanpa pengendara berhasil diamankan di Dusun Tolonggeru, Desa Monggo, Kecamatan Madapangga.

Kapolsek Madapangga Ipda Ahmad Zulfikar, SH menjelaskan, informasi awal diterima sekitar pukul 22.50 WITA dari warga yang melaporkan adanya sekelompok pemuda bersiap melakukan balap liar di lokasi tersebut.

“Begitu informasi masuk, personel langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara,” ujarnya.

Kedatangan petugas secara tiba-tiba membuat para pemuda yang diduga hendak melakukan balapan liar kocar-kacir dan melarikan diri, meninggalkan sepeda motor mereka di lokasi. Empat unit sepeda motor dari berbagai jenis kemudian diamankan sebagai barang bukti dan dibawa ke Mapolsek Madapangga.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas aksi balap liar karena membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan dan mengganggu harkamtibmas,” katanya.

Ia menambahkan, langkah penertiban tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya pada malam hari yang kerap dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Madapangga terpantau aman dan kondusif. Polisi juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....