Polda NTB Dalami Keterlibatan AKP Malaungi dalam Jaringan Narkoba

  • 05 Feb 2026 10:53 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB memeriksa intensif Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Malaungi sebelumnya diamankan dalam kasus peredaran narkoba. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Muhammad Kholid. Polisi tengah mendalami keterlibatan AKP Malaungi dalam peredaran narkoba di wilayah Bima. 

“Masih dalam pemeriksaan Ditresnarkoba ya,” ujar Kholid saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis 5 Februari. 

Pemeriksaan ini meliputi pendalaman terkait hubungan AKP Malaungi dengan jaringan Bripka Karol, anggota Polres Bima Kota yang telah ditangkap sebelumnya. Bripka Karol dan tiga orang dekatnya ditangkap karena diduga terlibat peredaran sabu.  

Akan tetapi, Kabid Humas Muhammad Kholid belum mau membeberkan hasil tes urine terhadap AKP Malaungi. Saat ditanya mengenai hal tersebut, Kholid tidak menjawab.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda NTB mengamankan AKP Malaungi pada Selasa 3 Februari 2026 malam. Selain mengamankan Malaungi, penyidik juga menggeledah ruangannya di Polres Bima Kota. 

Dari informasi yang dihimpun, penyidik mengamankan alat hisap sabu dan klip kosong dari ruangan Malaungi. Saat ini Malaungi berada di Ditresnarkoba Polres Bima Kota. 

Diketahui, Polda NTB membongkar jaringan peredaran sabu yang melibatkan Bripka K alias Karol dan istrinya inisial N alias Nita. Bripka Karol bersama Nita telah menjadi tersangka dan ditahan di rumah tahanan Mapolda NTB.

Selain menahan Karol dan istrinya, penyidik Polda NTB juga mengamankan dua orang lain yang diduga sebagai kaki-tangan. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

“Mereka bekerja dengan istrinya (istri Bripka Karol),” ucap Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj. 

Dari pengungkapan keempat tersangka, Polda NTB berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 35,76 gram. Polda NTB juga mengamankan uang tunai Rp88,8 juta yang diduga uang hasil transaksi narkoba. 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....