Terungkap, Kronologi Penganiayaan Berujung Maut di Moyo Hulu

  • 03 Feb 2026 16:03 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Sumbawa - Kasus penganiayaan berat akibat dugaan pelecehan yang dilakukan oleh korban AS (55), warga Desa Sebasang, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa akhirnya terungkap. 

Berdasarkan informasi, peristiwa pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati mendalam yang dialami terduga pelaku berinisial A (42) terhadap korban. Kekesalan itu dipicu oleh pengaduan adik kandung pelaku, berinisial Ms, yang mengaku mengalami tindakan tidak senonoh dari korban sehari sebelumnya.

Dalam pengakuannya kepada keluarga, Ms menceritakan bahwa pada Senin 2 Februari 2026 pagi, saat dirinya sedang mandi di kamar mandi luar rumah yang hanya tertutup karung, korban tiba-tiba masuk hanya mengenakan handuk. Korban kemudian membuka handuknya dan mempertontonkan alat kelaminnya. Ms langsung keluar dan melaporkan kejadian tersebut kepada suami serta keluarga, termasuk kepada terduga pelaku.

Keesokan harinya, Selasa 3 Februari 2026 sekitar pukul 06.30 Wita, terduga pelaku bersama AM, suami Ms, mendatangi rumah Ketua RT Dusun Sebasang A dan Kepala Desa Sebasang, untuk melaporkan dugaan perbuatan cabul tersebut. Pemerintah desa kemudian menjadwalkan pertemuan kedua belah pihak di kantor desa pada pukul 11.00 Wita, guna mencari penyelesaian secara musyawarah.

Namun sebelum pertemuan itu berlangsung, tragedi keburu terjadi. Sekitar pukul 07.10 Wita, terduga pelaku pergi ke sawahnya di Orong Rea menggunakan sepeda motor. Saat dalam perjalanan pulang dan melintasi jalan utama Moyo Hulu–Batu Tering, pelaku melihat korban sedang duduk seorang diri sambil bermain telepon genggam di depan kios milik warga.

Melihat korban, emosi pelaku kembali memuncak dan tak terbendung. Ia pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian untuk mengambil sebilah parang. Pelaku lalu kembali ke tempat korban berada. 

Setibanya di lokasi, pelaku langsung memaki korban sebelum mencabut parang dari sarungnya. Korban sempat membantah tudingan pelaku. Namun pelaku langsung mengayunkan parang ke arah kepala korban. Tebasan pertama mengenai sisi kiri wajah korban hingga membuatnya tersungkur telungkup. Pelaku kemudian kembali menebas bagian belakang kepala korban saat korban sudah tidak berdaya.

Setelah memastikan korban terkapar, pelaku meninggalkan lokasi dan langsung menuju Polsek Moyo Hulu dengan sepeda motor untuk menyerahkan diri. Sementara saksi mata yang melihat kejadian tersebut berteriak panik meminta pertolongan warga sekitar.

Petugas gabungan dari Tim Opsnal Polres Sumbawa dan Polsek Moyo Hulu segera mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, pelaku dievakuasi ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K, yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang sepanjang 46,5 sentimeter, dengan gagang dari pipa dan sarung kayu berwarna cokelat yang dililit tali merah.

Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Sumbawa. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, serta menunggu hasil pemeriksaan untuk proses hukum selanjutnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....