Kapolsek Ampenan Edukasi Siswa SMPN 11 Mataram tentang Hukum
- 29 Agt 2026 06:24 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Siswa SMPN 11 Mataram mendapat edukasi mengenai hukum dan aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari. Pemahaman tersebut dinilai penting agar pelajar mampu mempertimbangkan setiap tindakan sekaligus menghindari kenakalan remaja maupun perilaku yang dapat berujung pada persoalan hukum.
Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Ryanto mengatakan kesadaran hukum perlu dibangun sejak usia sekolah. Menurutnya, pelajar tidak cukup hanya mengetahui adanya aturan, tetapi juga perlu memahami konsekuensi ketika aturan tersebut dilanggar.
“Tujuannya agar masyarakat, khususnya generasi muda, memahami aturan hukum yang berlaku sebagai pedoman dalam melakukan berbagai aktivitas,” ujar Ryanto, Jumat 28 Agustus 2026.
Ia mengatakan edukasi hukum menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah pelanggaran sebelum terjadi. Pendekatan preemtif dan preventif, kata dia, perlu diperkuat melalui komunikasi langsung dengan pelajar dan lingkungan sekolah.
“Sosialisasi hukum ini merupakan upaya preemtif dan preventif dalam mencegah berbagai pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah, khususnya di lingkungan pendidikan,” tegasnya.
Ryanto berharap pemahaman yang diberikan dapat menjadi bekal bagi siswa dalam menghadapi berbagai situasi di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Dengan mengetahui batasan hukum, pelajar diharapkan lebih mampu mengendalikan diri dan tidak mudah terlibat dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Edukasi tersebut disampaikan saat Polsek Ampenan menyambangi SMPN 11 Mataram melalui program Polisi Goes to School. Kegiatan dipimpin langsung Ryanto bersama sejumlah personel dan diawali dengan silaturahmi serta koordinasi bersama pihak sekolah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....