Kemenkum NTB Edukasi Warga Jembatan Kembar Timur Cegah Sengketa
- 26 Agt 2026 15:24 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Barat - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Jembatan Kembar Timur, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Rabu 26 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Jembatan Kembar Timur tersebut membahas sejumlah persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan masyarakat, meliputi ketertiban umum, sengketa tanah, serta bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.
Penyuluhan dibuka dengan sambutan Pemerintah Desa Jembatan Kembar Timur yang disampaikan Sekretaris Desa, Lalu Sadikin, kemudian dilanjutkan penyampaian materi dari Kanwil Kemenkum NTB. Penyuluh Hukum Ahli Madya, I Made Agus Suarjaya, menekankan pentingnya kesadaran hukum masyarakat dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Ketertiban umum merupakan tanggung jawab kita bersama. Ketertiban sangat berimplikasi terhadap berbagai sektor lainnya, sehingga diperlukan kesadaran hukum dari masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan ketertiban umum,” ujar I Made Agus Suarjaya.
Selain ketertiban umum, masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai potensi sengketa dalam transaksi tanah. Notaris Lombok Barat, Putut Sriyanto, mengingatkan masyarakat agar mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses jual beli tanah. Pemahaman mengenai status dan dokumen tanah dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.
Materi selanjutnya membahas bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu yang disampaikan oleh PBH Gravitasi. Masyarakat diberikan informasi mengenai akses bantuan hukum dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Kegiatan juga dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, salah satunya mengenai biaya pengurusan tanah yang disampaikan peserta. Dijelaskan bahwa biaya pengurusan tanah dapat disesuaikan dengan luas dan letak tanah.
Kegiatan penyuluhan hukum berlangsung dengan baik dan lancar serta mendapat respons dari masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum NTB mendorong masyarakat untuk semakin memahami persoalan hukum di lingkungan sekitar sekaligus mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi permasalahan hukum.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat, sehingga masyarakat dapat lebih mengetahui hak dan kewajibannya serta mampu mencegah maupun menyelesaikan permasalahan hukum secara tepat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....