Pemuda dan Mahasiswa KKN Teken Petisi Tolak Narkoba dan Judol
- 17 Agt 2026 18:42 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Keprihatinan terhadap maraknya peredaran narkoba dan perjudian, khususnya judi online (judol), mendorong gabungan organisasi kepemudaan dan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, menyatakan sikap tegas melalui penandatanganan petisi.
Aksi tersebut berlangsung di Lapangan Desa Kuta, Kecamatan Parado, Senin 17 Agustus 2026 bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Petisi tersebut menjadi bentuk keresahan generasi muda terhadap berbagai persoalan sosial yang dinilai dapat mengancam masa depan masyarakat, terutama generasi muda di wilayah Kecamatan Parado.
Dalam pernyataan sikapnya, para pemuda dan mahasiswa menilai peredaran narkoba merupakan persoalan serius karena tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga berpotensi mendorong terjadinya berbagai tindak kriminal dan merusak masa depan generasi muda.
Mereka juga menyoroti maraknya perjudian, baik secara online maupun offline. Praktik tersebut dinilai dapat menimbulkan keresahan sosial serta memberikan dampak buruk terhadap kondisi ekonomi keluarga.
Melalui petisi tersebut, mereka menyampaikan empat tuntutan utama.
Pertama, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum meningkatkan razia, patroli serta penindakan tegas terhadap pengedar narkoba di seluruh wilayah Kecamatan Parado, mulai dari tingkat desa hingga lingkungan RT/RW.
Kedua, meminta agar edukasi mengenai bahaya narkoba, judi online maupun offline serta berbagai persoalan sosial lainnya dilakukan secara rutin di sekolah, kampus dan lingkungan masyarakat.
Ketiga, mendorong penguatan nilai agama, Pancasila, norma kesusilaan serta kearifan lokal dalam kehidupan masyarakat, baik di ruang publik maupun media sosial.
Keempat, meminta peningkatan layanan kesehatan, testing dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan dan tanpa diskriminasi.
Koordinator Lapangan, Junaiddin, berharap petisi tersebut tidak berhenti sebagai simbol penyampaian aspirasi, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret.
“Kami berharap pemerintah dan aparat dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan narkoba dan perjudian. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan berbagai persoalan sosial lainnya,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut mendapat dukungan dari kalangan akademisi STKIP Taman Siswa Bima yang hadir sebagai bagian dari elemen pendukung gerakan pemuda dan mahasiswa dalam membangun lingkungan masyarakat yang aman, sehat dan kondusif.
Junaiddin menegaskan, upaya memberantas narkoba dan perjudian membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa hingga masyarakat secara luas.
Gerakan tersebut diharapkan menjadi momentum bersama untuk memperkuat kepedulian masyarakat terhadap ancaman narkoba dan perjudian serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda di Kecamatan Parado.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....