314 Personel Polisi Kawal Eksekusi Hotel Arianz di Mataram
- 11 Agt 2026 05:49 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Sebanyak 314 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan eksekusi lahan dan bangunan Hotel Arianz di Jalan Caturwarga, Kota Mataram, Senin 10 Agustus 2026. Pengamanan melibatkan personel Polresta Mataram, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, dan pecalang.
Kabag Ops Polresta Mataram AKP Ahmad Majmuk mengatakan pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan Pengadilan Negeri Mataram yang melaksanakan eksekusi berdasarkan putusan Majelis Hakim. Ratusan personel disiagakan untuk memastikan proses eksekusi berlangsung aman serta mencegah potensi gangguan keamanan di sekitar lokasi.
Majmuk menjelaskan, pengerahan personel dilakukan untuk mengantisipasi dinamika antara pihak-pihak yang berkepentingan. Polisi, kata dia, mengedepankan pendekatan persuasif agar proses eksekusi tidak berkembang menjadi kericuhan.
“Untuk mengamankan objek, kita kerahkan personel 314 personel. Itu dari jajaran TNI, kemudian dari Pol PP, dari teman-teman pecalang, dan dari Polresta Mataram,” kata Ahmad.
Menurut Ahmad, penolakan dalam proses eksekusi merupakan dinamika yang dapat terjadi di lapangan. Karena itu, personel telah memberikan imbauan kepada pihak yang terlibat agar perbedaan kepentingan tidak berkembang menjadi gangguan keamanan.
“Jangan sampai karena ada dua kepentingan jadi rusuh. Alhamdulillah berjalan dengan baik dan soft,” ujarnya.
Selama proses berlangsung, polisi melakukan pengamanan di sekitar objek eksekusi sekaligus memantau situasi untuk mencegah terjadinya benturan. Pendekatan persuasif dipilih agar pelaksanaan putusan pengadilan tetap berjalan tanpa mengganggu keamanan masyarakat.
Setelah situasi dinilai aman, petugas Pengadilan Negeri Mataram melanjutkan proses eksekusi. Sejumlah barang dari dalam bangunan dikeluarkan, kemudian lahan dan bangunan yang menjadi objek eksekusi diamankan melalui proses penyegelan.
Ahmad mengatakan kepolisian tetap mengikuti proses yang dilakukan Pengadilan Negeri Mataram sesuai kewenangannya. “Kita mengikuti pengadilan, prosesnya sudah berjalan dengan baik,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....