Kakanwil Kemenkum NTB Tegaskan Pelayanan Posbankum Gratis bagi Masyarakat

  • 09 Jul 2026 20:17 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) memastikan seluruh layanan yang diberikan melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dapat diakses masyarakat secara gratis. Penegasan ini disampaikan untuk memastikan masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan bantuan hukum yang disediakan pemerintah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan tidak ada pungutan biaya dalam setiap layanan Posbankum. Seluruh pelayanan diberikan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat.

"Tidak ada biaya untuk penggunaan layanan Posbankum. Semuanya gratis, kami tidak pernah memungut biaya kepada masyarakat," ujar Milawati, Kamis 9 Juli 2026.

Ia menjelaskan, Posbankum dibentuk dengan tujuan utama membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, khususnya mereka yang membutuhkan pendampingan, konsultasi, maupun informasi hukum tanpa harus terbebani biaya.

Menurutnya, keberadaan Posbankum merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses terhadap layanan hukum yang mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Posbankum ini pada dasarnya dibuat murni untuk membantu masyarakat mengurus persoalan hukum," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga, mengatakan kualitas pelayanan Posbankum juga terus diperkuat melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan pelatihan kepada para paralegal yang bertugas di Posbankum.

Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan paralegal dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

"Kami juga memberi pelatihan kepada paralegal yang ada di Posbankum, tujuannya memang untuk pengabdian kepada masyarakat," ungkap Edward.

Melalui penguatan kapasitas paralegal dan layanan yang bebas biaya, Kanwil Kemenkum NTB berharap Posbankum dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan akses bantuan hukum yang inklusif, sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh perlindungan dan kepastian hukum ketika menghadapi berbagai persoalan hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....