Empat Terduga Pelaku Narkoba Diamankan di Sembalun

  • 09 Jun 2026 16:16 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Polsek Sembalun berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan seorang perempuan berinisial A yang datang ke Mapolsek Sembalun dalam kondisi menangis dan meminta bantuan kepada petugas.

"Setelah menerima laporan dari pelapor, anggota langsung bergerak melakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan. Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian, petugas menemukan tiga orang yang diduga sedang melakukan pesta narkoba beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ujar Iptu Lalu Rusmaladi, Senin 9 Mei 2026.

Berdasarkan keterangan pelapor, dirinya semula berencana melakukan pendakian bersama beberapa rekannya. Namun saat berada di salah satu rumah di wilayah Desa Sembalun, pelapor mengaku dipaksa masuk ke dalam sebuah kamar dan mendapati tiga orang laki-laki berada di dalam ruangan tersebut. Merasa terkejut, pelapor kemudian berteriak dan berlari keluar rumah sambil menangis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, KSPK Regu I Polsek Sembalun bersama anggota piket dan perangkat wilayah setempat melakukan pengecekan ke lokasi. Di lokasi tersebut petugas menemukan tiga orang laki-laki yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu.

Ketiga terduga pemakai yang diamankan masing-masing berinisial BA (25), MA (19), dan A (20), seluruhnya warga Desa Sembalun. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa dua buah bong atau alat isap, dua korek api, sekop yang terbuat dari pipet, kaca, serta klip bekas sabu.

"Dari hasil interogasi awal terhadap para terduga pelaku, petugas kemudian melakukan pengembangan dan memperoleh informasi mengenai sumber narkotika yang digunakan," lanjut Iptu Lalu Rusmaladi.

Berdasarkan hasil pengembangan tersebut, petugas mengarah kepada seorang pria berinisial AR (31) yang diduga sebagai pemilik sekaligus penjual narkotika jenis sabu. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah terduga dan menemukan alat hisap serta lima klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

"Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sembalun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain," katanya.

Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan meliputi menerima laporan masyarakat, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan penggeledahan, dan mengamankan barang bukti. Ini termasuk mengamankan para terduga pelaku, serta membuat laporan dan dokumentasi.

" Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh Polsek Sembalun guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan para terduga pelaku," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....