Razia Gabungan, Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan

  • 03 Mei 2026 18:34 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Aparat gabungan dari kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kota Mataram menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu 2 Mei 2026. Operasi itu menargetkan peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

Kegiatan yang masuk dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut melibatkan personel Polresta Mataram, prajurit Kodim 1606/Mataram, serta unsur Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja. Petugas memeriksa izin usaha dan menertibkan peredaran minuman keras di lokasi yang didatangi.

Wakil Kepala Polresta Mataram AKBP I Wayan Sudarmanta mengatakan operasi difokuskan pada titik-titik rawan pada malam hari. “Malam ini kami bersama TNI dan Pemerintah Kota Mataram melaksanakan KRYD dengan menyasar tempat hiburan malam sebagai langkah menjaga kamtibmas,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai merek yang tidak dilengkapi izin perdagangan. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Sudarmanta, penertiban tidak semata berorientasi pada penindakan, tetapi juga pencegahan. Petugas turut memberikan imbauan kepada pengelola usaha agar mematuhi aturan dan menjaga ketertiban lingkungan.

Operasi berlangsung di bawah koordinasi jajaran Polresta Mataram dan didampingi Kepala Bagian Operasi Komisaris Polisi Yozana Fajri Sidik. Kegiatan berjalan tertib tanpa gangguan berarti selama proses pemeriksaan.

Polisi menyatakan akan terus mengintensifkan razia serupa guna menekan potensi gangguan keamanan di wilayah kota. Upaya ini juga disebut sebagai bagian dari sinergi lintas sektor dalam menciptakan situasi yang aman, terutama pada malam hari.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....