Transaksi iPhone 14 Bermasalah, Polisi Mediasi Dua Pemuda di Gunungsari

  • 03 Mei 2026 18:29 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Perselisihan jual beli satu unit iPhone 14 berujung mediasi di Polsek Gunungsari, Sabtu 2 Mei 2026. Sengketa dipicu pembayaran yang belum diterima penjual, sementara ponsel telah dibawa pembeli dan sempat diperjualbelikan kembali.

Kepala Polsek Gunungsari, Iptu Ida Bagus Adnyana Putra, mengatakan aparat segera memfasilitasi pertemuan setelah menerima laporan warga. “Begitu ada laporan dari warga, kami langsung fasilitasi pertemuan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujarnya.

Mediasi berlangsung sekitar pukul 17.00 Wita dengan melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Penimbung dan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu. Kedua pihak dipertemukan untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan.

Persoalan bermula ketika pembeli membawa ponsel dengan alasan transfer pembayaran masih tertunda. Hingga batas waktu yang disepakati, dana belum masuk ke penjual sehingga memicu kesalahpahaman.

Adnyana Putra menyebut pendekatan komunikasi terbuka menjadi kunci penyelesaian. “Kami mengedepankan komunikasi terbuka, agar masing-masing pihak bisa menyampaikan persoalan secara jelas dan tidak saling menyalahkan,” kata dia.

Setelah melalui pembicaraan, kedua pihak sepakat menyelesaikan sengketa secara damai. Pembeli menyanggupi pembayaran sesuai kesepakatan, sementara penjual menerima penyelesaian tersebut tanpa menempuh jalur hukum.

“Kedua pihak juga saling memaafkan dan berkomitmen menuntaskan kewajiban tanpa menimbulkan persoalan baru,” ucap Putra.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....