Komisi III DPR RI Soroti Minimnya Pusat Rehabilitasi Narkoba di NTB

  • 25 Apr 2026 08:30 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Komisi III DPR RI menyoroti pentingnya penguatan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika di Nusa Tenggara Barat. Isu ini mengemuka di tengah tingginya angka prevalensi yang dinilai belum diimbangi dengan kapasitas layanan pemulihan.

Perwakilan pimpinan Komisi III, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menyebut rehabilitasi menjadi aspek krusial dalam penanganan narkotika selain penindakan hukum. Ketersediaan layanan tersebut dinilai masih bergantung pada dukungan anggaran.

“Memang bab rehabilitasi ini berbanding lurus dengan pembiayaan. Kalau anggaran tidak ada, tentu sulit,” kata Aboe Bakar dalam kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi NTB, Rabu 22 April 2026.

Ia menegaskan, kebutuhan rehabilitasi akan terus meningkat seiring tingginya angka penyalahgunaan narkoba di NTB. Data prevalensi yang mencapai 1,7 persen atau sekitar 6 ribu jiwa menunjukkan besarnya beban penanganan yang harus dihadapi.

Menurut dia, pendekatan penegakan hukum semata tidak cukup untuk menekan angka penyalahgunaan. Rehabilitasi dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk memutus siklus ketergantungan pengguna narkotika.

Sebagai informasi, Provinsi NTB hanya memiliki satu pusat rehabilitasi narkoba. Lokasinya berada di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Lebih memprihatinkan lagi, pusat rehabilitasi tersebut hanya mampu menampung 15 orang saja. Sangat jauh dari prevalensi penyalahguna narkoba di NTB yang mencapai 1,7 persen atau enam ribu jiwa.

Komisi III, kata Aboe Bakar, akan berusaha mendorong penguatan anggaran rehabilitasi di tingkat pusat. “Pasti itu, tinggal menyusun anggaran yang sedang dibuat. Kita ingin bantu agar kebutuhan ini bisa dibicarakan di pusat,” ujarnya.

Selain itu, Komisi III juga mendorong Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB untuk memperkuat strategi pencegahan. Upaya tersebut dinilai harus berjalan beriringan dengan rehabilitasi agar angka prevalensi dapat ditekan.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu menekankan sinergi antara Polri, kejaksaan, dan BNN menjadi kunci dalam penanganan narkotika secara menyeluruh. Pendekatan terpadu dinilai penting agar penindakan, pencegahan, dan rehabilitasi berjalan seimbang.

“Kami menekankan ada langkah strategis untuk menekan angka prevalensi 1,7 persen itu. Ini bukan angka kecil,” kata dia.

Aboe Bakar menambahkan, penguatan rehabilitasi juga perlu diiringi dengan perbaikan pengawasan internal di institusi penegak hukum. Langkah ini penting untuk memastikan upaya pemberantasan narkotika berjalan konsisten dan kredibel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....