Perang Melawan Judi Online: Komitmen Polda NTB dan Tantangan Era Digital

  • 22 Apr 2026 13:19 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Komitmen Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dalam memberantas praktik perjudian terus diperkuat, seiring meningkatnya kasus judi online yang kini merambah hingga ke pelosok desa.

Hal tersebut mengemuka dalam program Beranda Astacita: Siaran Anti Narkoba, Korupsi, Judi dan Pemberantasan Penyelundupan yang disiarkan Rabu, 22 April 2026 pukul 10.00–11.00 WITA di Pro1 RRI Mataram. Dialog menghadirkan narasumber AKP I Putu G.M. Yasa, Panit Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda NTB.

Dalam dialog tersebut dijelaskan, tren perjudian saat ini mengalami pergeseran signifikan dari konvensional ke digital. Judi online semakin diminati karena mudah diakses dan dikemas menyerupai permainan game, sehingga menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

AKP I Putu G.M. Yasa mengungkapkan, hingga April 2026, Polda NTB telah menangani 55 kasus perjudian konvensional. Sementara pada tahun 2025 tercatat 62 kasus, dan tahun 2024 sebanyak 99 kasus, yang menunjukkan fluktuasi, namun tetap menjadi perhatian serius aparat penegak hukum Polda NTB.

Menurutnya, sebagian besar praktik perjudian saat ini memiliki keterkaitan dengan sistem online, termasuk judi togel yang menggunakan akun digital dalam operasionalnya. Hal ini membuat penanganan kasusnya menjadi lebih kompleks dibandingkan judi konvensional.

“Karena penanganan judi online membutuhkan keahlian khusus di bidang teknologi informasi dan digital forensik, termasuk melacak server yang sering berada di luar daerah bahkan luar negeri,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polda NTB tetap mengedepankan langkah represif dalam penegakan hukum, sekaligus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran agar menjauhi praktik perjudian.

Lebih lanjut, praktik perjudian dinilai berdampak luas terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Berbagai tindak kriminal seperti pencurian, penipuan hingga kekerasan dalam rumah tangga kerap berakar dari aktivitas perjudian.

Karena itu, pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas segala bentuk perjudian demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah NTB. (RRI/Joe)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....