Sering "Dilobi", Imigrasi Tegaskan Penerbitan Paspor Sesuai Ketentuan
- 15 Apr 2026 13:20 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Sumbawa - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa, menegaskan bahwa penerbitan paspor bagi masyarakat tetap sesuai ketentuan. Meskipun diakui banyak oknum tertentu mencoba untuk "melobi" petugasnya dalam pembuatan paspor.
Hal ini diakui Kasubsi Lantaskim Kantor Imigrasi Sumbawa, Muhammad Zohril Qutbi. Dalam silaturahim Kantor Imigrasi Sumbawa dengan wartawan, Rabu 15 April 2026, ia mengaku masih ada oknum tertentu yang mencoba untuk melobi petugasnya, dengan tujuan untuk menerbitkan paspor dengan mudah. Terutama untuk penerbitan paspor untuk bekerja ke luar negeri.
"Masih ada oknum yang mencoba untuk melobi petugas kami," akunya.
Menghadapi upaya ini, pihaknya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang persyaratan pengurusan paspor, khususnya untuk bekerja ke luar negeri. Sebab, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti memiliki rekomendasi dari Disnakertrans dan melalui PJTKI yang resmi.
"Kami memberikan waktu selama beberapa hari untuk memenuhi persyaratan tersebut. Jika tidak dapat dipenuhi, maka permohonannya kami tolak," jelas Qutbi, akrabnya disapa.
Menurutnya, upaya ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tata cara pengurusan paspor untuk bekerja ke luar negeri. Agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari. Hal ini juga dilakukan, untuk menekan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri yang tidak sesuai prosedur.
Qutbi mengungkapkan, hingga Maret tahun ini, pihaknya telah menerbitkan 916 paspor bagi masyarakat. 75 persen diantaranya untuk kepentingan haji dan umroh. Kemudian penerbitan paspor juga dilakukan bagi masyarakat yang hendak berlibur. Sementara sebagian kecilnya untuk bekerja ke luar negeri.
"Kami tidak pernah membatasi masyarakat yang hendak mengajukan permohonan paspor. Hanya saja, peruntukannya harus jelas dan semua persyaratannya harus dipenuhi," jelas Qutbi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....