Haram Tolak Laporan Warga, Kapolres Lombok Utara Dorong Polisi Jadi Problem Solve

  • 14 Apr 2026 15:47 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara – Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang cepat, transparan, dan berdampak nyata, Agus Purwanta menegaskan larangan keras bagi anggotanya untuk menolak laporan warga. Ia menekankan bahwa setiap aduan masyarakat wajib diterima dan ditindaklanjuti sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada publik.

Penegasan tersebut disampaikan dalam apel jam pimpinan yang digelar di Lapangan Tantya Sudhirajati, Senin 13 April 2026, sebagai respons terhadap ekspektasi publik yang terus meningkat terhadap kinerja kepolisian.

Dalam arahannya, Agus menyoroti pentingnya perubahan paradigma kerja di tubuh Polri. Ia menilai, tantangan tugas kepolisian saat ini menuntut lebih dari sekadar kepatuhan prosedur, tetapi juga kepekaan sosial dan kemampuan bertindak cepat di lapangan.

“Polisi tidak cukup hanya hadir. Kehadiran itu harus memberikan manfaat nyata. Kita harus mampu membaca situasi dan menjadi pemecah masalah di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengkritisi masih adanya oknum yang menjadikan dokumentasi sebagai tolok ukur kinerja. Menurutnya, pola tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik karena tidak berbanding lurus dengan dampak yang dirasakan masyarakat.

“Jangan sampai kita bekerja hanya untuk terlihat aktif. Masyarakat tidak butuh itu. Mereka butuh solusi konkret,” katanya.

Lebih tegas lagi, Kapolres menyatakan bahwa tidak boleh ada anggota Polri yang menolak laporan masyarakat dalam kondisi apa pun. Ia menyebut pelayanan sebagai mandat utama institusi yang tidak bisa ditawar.

“Menolak laporan masyarakat itu haram hukumnya. Apa pun laporannya, wajib diterima dan ditindaklanjuti dengan serius,” jelasnya.

Sebagai bagian dari penguatan pelayanan, Agus juga mendorong optimalisasi layanan darurat 110. Ia meminta seluruh personel memastikan layanan tersebut berjalan maksimal sebagai kanal utama pengaduan masyarakat yang aktif selama 24 jam.

“Layanan 110 harus menjadi wajah kehadiran negara. Respons harus cepat, tepat, dan memberi rasa aman,” ujarnya.

Selain penekanan pada pelayanan, dalam kesempatan tersebut Kapolres juga memberikan penghargaan kepada sejumlah personel berprestasi, baik dalam bidang pelayanan publik maupun pengungkapan kasus. Ia menyebut penghargaan itu sebagai bentuk motivasi untuk membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.

Menurutnya, apresiasi terhadap kinerja anggota menjadi bagian penting dalam mendorong perubahan positif di internal institusi.

“Anggota yang bekerja dengan baik harus kita dorong dan beri penghargaan. Ini penting untuk membangun semangat dan standar kerja yang lebih tinggi,” katanya.

Penegasan Kapolres Lombok Utara ini menjadi sinyal kuat bahwa reformasi pelayanan di tingkat kewilayahan terus digencarkan. Dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama, Polri diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, humanis, dan solutif.

Di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks, Agus menutup arahannya dengan satu prinsip yang harus dipegang seluruh anggota.

“Kehadiran polisi harus dirasakan manfaatnya. Kita tidak boleh hanya hadir, tapi harus benar-benar menyelesaikan masalah,” pungkasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....