TNI AL Dalami Legalitas Benda Mirip Torpedo 2 Ton di Gili Trawangan

  • 08 Apr 2026 17:27 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • penemuan benda asing mirip rudal di gili trawangan

RRI.CO.ID, Mataram - TNI Angkatan Laut mendalami aspek legalitas benda asing berbentuk silinder yang disebut mirip torpedo yang ditemukan di perairan utara Gili Trawangan, Lombok Utara. Benda seberat sekitar dua ton itu kini diamankan di Pangkalan TNI AL Mataram sebelum dikirim ke Mabes.

Komandan Lanal Mataram Letnan Kolonel Laut Asep Tri Wibowo menyerahkan penelitian mengenai perizinannya ke Mabes TNI AL. Ia tidak dapat memastikan legalitas benda mirip torpedo seberat dua ton tersebut.

“Semua aktivitas di laut, termasuk penggunaan perangkat bawah air, harus memiliki izin. Itu kewenangannya ada di pusat,” kata dia, Rabu 8 April 2026.

Benda tersebut ditemukan nelayan pada Selasa 6 April 2026, sekitar 10 mil laut dari Gili Trawangan. Setelah dilaporkan ke petugas, benda itu dievakuasi dan diamankan dengan pengawasan ketat.

Secara kasat mata, bentuk benda tersebut menyerupai torpedo, namun TNI AL belum dapat memastikan jenis dan fungsinya. Penelitian lebih lanjut akan dilakukan di Markas Besar TNI AL di Jakarta untuk mengungkap karakteristik teknis serta kemungkinan penggunaannya.

Asep menegaskan, setiap kegiatan di wilayah laut Indonesia, baik untuk kepentingan penelitian, pariwisata, maupun lainnya, wajib mengantongi izin dari Kementerian Pertahanan. Ia menyebut, pelanggaran terhadap ketentuan itu berpotensi mengganggu keamanan dan kedaulatan wilayah.

“TNI AL tidak akan mentolerir segala aktivitas tanpa izin termasuk menggunakan perangkat bawah air yang tidak berkepentingan,” ungkap Asep.

TNI AL juga meningkatkan patroli di perairan Nusa Tenggara Barat sebagai langkah antisipasi pasca-temuan tersebut. Upaya ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas tanpa izin yang berlangsung di wilayah perairan strategis itu.

Hasil pemeriksaan awal oleh tim Gegana Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menunjukkan benda tersebut tidak mengandung bahan peledak maupun zat radioaktif. Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak berspekulasi sambil menunggu hasil resmi penyelidikan.

“Kami menghimbau, tetap tenang tidak berspekulasi, tetap beraktivitas seperti biasa dan segara melaporkan jika ada anomali atau benda benda asing yang sekiranya membahayakan navigasi dan lainnya,” ucap Asep.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....