Balap Lari tengah Malam Dibubarkan, 25 Remaja Narmada Diamankan

  • 28 Feb 2026 15:01 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Barat - Aparat Polsek Narmada membubarkan aksi balap lari yang digelar di Dusun Lekong Siwak, Desa Tanak Beak, Kecamatan Narmada, Kamis 26 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 Wita. Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga.

Patroli 602 yang dipimpin Ipda I Gede Saria langsung menuju lokasi bersama Kanit Provos, Unit Reskrim, Unit Intelkam, serta Bhabinkamtibmas Tanak Beak. Petugas juga berkoordinasi dengan kepala dusun dan Linmas setempat.

Di lokasi, polisi mendapati puluhan remaja berkumpul di badan jalan. Aktivitas balap lari tersebut dinilai mengganggu arus lalu lintas dan memicu keluhan pengguna jalan.

Petugas mengamankan 14 unit sepeda motor yang berada di lokasi. Sebanyak 25 anak di bawah umur juga diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan.

Kapolsek Narmada AKP I Kadek Ariawan menegaskan pihaknya merespons cepat setiap laporan masyarakat.

“Kami tidak ingin kegiatan seperti ini membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Anak-anak kami data, kami panggil orang tuanya, lalu kami minta buat surat pernyataan agar tidak mengulangi,” ucapnya, Jumat 27 Februari 2026.

Setelah menjalani pembinaan, para remaja dipulangkan kepada orang tua masing-masing. Ariawan mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas serupa agar situasi kamtibmas tetap terjaga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....