Polisi Bubarkan Balap Liar di Lingkar Selatan usai Laporan Warga

  • 28 Feb 2026 14:53 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Aparat Polresta Mataram membubarkan aksi balap liar di Jalan Lingkar Selatan, Dasan Cermen, Kota Mataram, Kamis 26 Februari 2026 malam. Penertiban dilakukan setelah laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Personel Satuan Samapta bersama piket fungsi bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi terkait aktivitas yang meresahkan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Polisi kemudian menghentikan kegiatan tersebut.

Kasat Samapta AKP I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa menyatakan tindakan cepat itu merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat. “Personel piket Samapta bersama piket fungsi langsung menuju TKP untuk melakukan pembubaran,” ujarnya.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan balap liar. Kehadiran polisi membuat mereka membubarkan diri sehingga situasi kembali kondusif dan arus lalu lintas normal.

Polisi menilai balap liar berpotensi mengganggu ketenangan warga serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Aktivitas tersebut dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lain.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau merasakan adanya gangguan kamtibmas. Laporan masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan bersama,” kata Agus.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....