Mutasi, Kajari Dompu Targetkan Zero Tunggakan 2026
- 11 Feb 2026 13:51 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Nusa Tenggara Barat, melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap tiga Kepala Seksi (Kasi) berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia tertanggal 29 Desember 2025.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Lusiana Bida.
Lusiana Bida mengatakan, pergantian jabatan di lingkungan kejaksaan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi serta bagian dari strategi penguatan kelembagaan.
“Saya baru saja melantik tiga kasi yang berputaran dengan mutasi jabatan berdasarkan SK dari Kejagung RI. Pergantian jabatan ini dalam organisasi adalah hal yang wajar dan strategis,” ujarnya, Rabu, 11 Februari 2026.
Ia berharap, melalui rotasi tersebut, Kejari Dompu semakin solid, harmonis, dan humanis dalam memberikan pelayanan serta penegakan hukum kepada masyarakat.
“Kami ingin Kejari Dompu lebih solid dan membawa semangat kebersamaan dalam melakukan penegakan hukum yang lebih baik, bukan hanya tajam ke atas, ke bawah, atau ke samping, tetapi adil untuk semuanya,” tegasnya.
Lusiana juga menekankan kepada para pejabat baru agar seluruh tunggakan perkara, baik di bidang Pidana Khusus (Pidsus), Intelijen, maupun Pidana Umum (Pidum), segera dituntaskan.
“Apapun yang menjadi tunggakan, baik di Pidsus maupun Intel, tetap harus diselesaikan oleh pejabat yang baru. Tunggakan 2025 harus kita zerokan di 2026, insya Allah,” katanya.
Ia mengungkapkan, saat ini masih terdapat tunggakan pada tahap penyelidikan, di antaranya terkait kasus RTH Karijawa dan perkara dugaan Korupsi dana hibah kepada organisasi PKK yang menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan tersebut, Lusiana juga meminta dukungan dan kolaborasi dari insan pers di Kabupaten Dompu.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan informasi dari rekan-rekan media. Kami mohon doa dan support agar tugas-tugas penegakan hukum dapat berjalan maksimal,” tambahnya.
Semantara itu, tiga pejabat yang mengalami pergeseran jabatan yakni, Kasi Intelijen Joni Eko Waluyo dimutasi ke Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Posisi Kasi Intelijen Kejari Dompu kini diisi oleh Danny Curia Novitawan, yang sebelumnya menjabat Kasubsi di Bidang Pidum Kejari Mataram.
Selanjutnya, Kasi Pidsus Fajar Adi Putra mendapat penugasan baru sebagai Kasi Pidsus di Kejari Sragen, Jawa Tengah.
Jabatan yang ditinggalkannya kini dipercayakan kepada I Made Heri Permana Putra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Sumbawa.
Sementara itu, jabatan Kasi Pidum yang sebelumnya diisi pelaksana tugas, kini resmi dijabat secara definitif oleh Ardi Putra Dewa Agung. Ardi sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intelijen di Kejari Karangasem, Bali.
Dengan komposisi pejabat yang baru, Kejari Dompu optimistis mampu meningkatkan kinerja dan memperkuat komitmen penegakan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Dompu pada tahun 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....