Eksekutif-Legislatif Lobar Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Daerah

  • 08 Sep 2026 08:03 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan DPRD melangsungkan Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi pada Senin 7 September 2026 di Kantor Bupati.
  • Komitmen pencegahan korupsi difokuskan pada perbaikan tata kelola pemerintahan dan penguatan koordinasi antara lembaga eksekutif dan legislatif.
  • Rapat diselenggarakan di Ruang Senggigi, Kantor Bupati Lombok Barat, menunjukkan tingkat formalitas dan keseriusan dalam penanganan isu tata kelola pemerintahan.

RRI.CO.ID, Lombok Barat — Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama DPRD Lombok Barat memperkuat langkah pencegahan korupsi dengan membenahi tata kelola pemerintahan serta mempererat koordinasi antara eksekutif dan legislatif.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang digelar di Ruang Senggigi, Kantor Bupati Lombok Barat, Senin 7 September 2026.

Rakor dipimpin Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha. Pertemuan itu turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur pimpinan dan anggota DPRD Lombok Barat.

Dalam forum tersebut, Nurul Adha mendorong agar hubungan antara eksekutif dan legislatif tidak berhenti pada koordinasi administratif. Menurutnya, komunikasi yang terbuka menjadi bagian penting dalam menyatukan langkah pembangunan sekaligus mencegah munculnya persoalan dalam pengelolaan pemerintahan.

Ia meminta kedua unsur pemerintahan daerah saling membuka diri dan membangun komunikasi yang lebih solid. Sinergi tersebut dinilai penting agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar bermuara pada kepentingan masyarakat.

"Rakor ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif. Kita ingin membangun komitmen bersama agar pembangunan berjalan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Salah satu hal yang mendapat perhatian dalam pembahasan ialah pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Nurul Adha menegaskan, setiap Pokir harus memiliki dasar hukum yang jelas dan proses verifikasi yang ketat sebelum direalisasikan.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan program yang berasal dari Pokir tidak sekadar memenuhi prosedur, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak yang terukur.

"Pokir harus memiliki landasan hukum yang sah. Verifikasinya juga perlu diperkuat sehingga program yang diberikan tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," katanya menegaskan.

Selain Pokir, tata kelola Bantuan Keuangan Khusus (BKK) turut menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Pemkab Lombok Barat mendorong pembenahan mekanisme pengelolaan BKK agar lebih transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Nurul Adha juga mengajak Sekretariat DPRD bersama seluruh pihak terkait untuk memperkuat pengawasan dan memastikan setiap tahapan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan.

Menurutnya, pencegahan korupsi tidak dapat dibebankan kepada satu institusi saja. Dibutuhkan kesamaan komitmen antara eksekutif, legislatif dan perangkat pemerintahan untuk membangun sistem yang mampu menutup ruang terjadinya penyimpangan.

"Kita ingin tata kelola pemerintahan semakin bersih, transparan dan berintegritas. Karena itu, komunikasi dan sinergi antara eksekutif dengan legislatif harus terus diperkuat," ucapnya.

Melalui rakor tersebut, Pemkab Lombok Barat berharap hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif semakin harmonis. Penguatan koordinasi itu sekaligus diarahkan menjadi fondasi untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih terbuka, bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Komitmen ini harus kita jaga bersama agar penyelenggaraan pemerintahan di Lombok Barat semakin baik," katanya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....