Gubernur Iqbal Panggil Bupati/Wali Kota se-NTB pasca OTT KPK
- 24 Jul 2026 19:06 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota se-NTB usai penangkapan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini oleh KPK dan menegaskan kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua kepala daerah.
- Selain menyinggung proses penggeledahan KPK di sejumlah lokasi di Lombok Barat, Iqbal mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
- Pertemuan juga dimanfaatkan untuk menyepakati percepatan revisi RTRW dengan mengintegrasikan Kajian Risiko Bencana (KRB) dan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) agar pembangunan daerah lebih aman dan berkelanjutan.
RRI.CO.ID, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota se-NTB di ruang kerjanya, Jumat pagi, 24 Juli 2026. Pertemuan itu digelar di tengah penggeladahan barang bukti oleh penyidik KPK pasca Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditangkap.
Iqbal mengatakan penangkapan kepala daerah tersebut harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak, tidak hanya bagi kepala daerah, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan.
"Itu pelajaran buat kita semua, bukan hanya kepala daerah, termasuk buat media juga," kata Iqbal usai Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana NTB di Mataram, Jumat.
Dalam pertemuan tersebut, Iqbal juga menyinggung proses penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di sejumlah lokasi di Lombok Barat, mulai dari Kantor Bupati, Kantor Dinas PUPRPKP, rumah dinas bupati, hingga Kantor PDAM Giri Menang. "Itu kan salah satu isu yang bisa kita ambil," ujarnya.
Meski menyinggung kasus yang tengah menjadi perhatian publik itu, Iqbal menegaskan agenda utama pertemuan bukan semata membahas persoalan hukum. Ia mengatakan, ini merupakan agenda rutin yang digelar Pemprov NTB dan Kabupaten/Kota.
Pemerintah Provinsi NTB juga mengoordinasikan percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota. Menurut Iqbal, revisi RTRW harus mengintegrasikan Kajian Risiko Bencana (KRB) serta perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) agar pembangunan daerah lebih aman dan berkelanjutan.
"Kami berkoordinasi baik. Tiap tiga bulan sekali kami berkumpul, bertukar pikiran," kata Iqbal.
Ia menjelaskan, salah satu penekanan kepada para kepala daerah adalah menyamakan persepsi terkait penanggulangan bencana dan kebijakan tata ruang. Menurutnya, kebijakan tata ruang antardaerah tidak dapat disusun secara terpisah karena saling berkaitan.
"Tadi kita menyiapkan kesepakatan ini supaya satu pandangan dalam hal kebencanaan dan tata ruang. Tata ruang itu saling subsidi," ujarnya.
Iqbal menambahkan, dalam pembahasan tersebut sejumlah daerah juga memberikan masukan, termasuk Pemerintah Kabupaten Dompu dan Kabupaten Lombok Utara. Masukan itu berkontribusi terhadap capaian kesepakatan yang kini telah mencapai 87,04 persen.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....