Bangun Budaya Integritas, Kemenkum NTB Berbagi Cara Cegah Korupsi di BPMP NTB
- 06 Jul 2026 15:31 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat menjadi narasumber pada kegiatan Internalisasi Anti Fraud yang diselenggarakan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin 6 Juli 2026. Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum NTB diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Puri Adriatik Chasanova. Kegiatan turut dihadiri Plt. Kepala BPMP Provinsi NTB, narasumber dari KPPN Mataram, serta jajaran pegawai BPMP Provinsi NTB.
Kegiatan diawali dengan pemaparan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah oleh Plt. Kepala BPMP Provinsi NTB, dilanjutkan dengan materi dari KPPN Mataram mengenai penguatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Masyarakat melalui Whistleblowing System (WBS) sebagai instrumen pencegahan fraud. Selanjutnya, Puri Adriatik Chasanova menyampaikan materi mengenai pengendalian gratifikasi, benturan kepentingan, serta pentingnya membangun budaya integritas aparatur dalam upaya pencegahan korupsi.
Dalam paparannya, Puri menjelaskan pentingnya integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara. Ia menguraikan definisi dan mekanisme pelaporan gratifikasi, prinsip menolak pemberian yang berkaitan dengan jabatan, berbagai jenis gratifikasi, hingga benturan kepentingan beserta penyebab, risiko, dan strategi pencegahannya.
"Semua aturan yang ada tidak akan berjalan optimal tanpa adanya budaya integritas. Kunci keberhasilannya terletak pada komitmen pimpinan sebagai role model yang memberikan keteladanan nyata di lingkungan kerja sehari-hari. Mari kita berkomitmen berani berkata tidak pada gratifikasi ilegal dan bersikap transparan ketika menghadapi benturan kepentingan," ujar Puri.
Selain materi mengenai integritas, Puri juga membagikan pengalaman Kanwil Kemenkum NTB dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan menitikberatkan pada capaian enam area perubahan. Pada sesi diskusi, peserta juga antusias menggali informasi mengenai layanan konsultasi dan pengaduan yang dimiliki Kanwil Kemenkum NTB, seperti E-Lapor, Sipidu, Mayure (WhatsApp), serta pemanfaatan media sosial. Diskusi turut membahas implementasi SKP berorientasi hasil serta usulan pendampingan bagi Anak Berhadapan dengan Hukum dan sosialisasi pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa penguatan budaya integritas harus terus ditanamkan di seluruh instansi pemerintah sebagai fondasi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Menurutnya, sinergi antarinstansi dalam berbagi praktik baik pencegahan korupsi dan penguatan pelayanan publik menjadi langkah strategis untuk membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....