Hakim Temukan Bangunan Puskesmas Batu Jangkih Miring saat Sidang Lapangan

  • 13 Mei 2026 18:37 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah - Sidang lapangan kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, mengungkap kondisi bangunan yang memprihatinkan. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mataram bersama Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menemukan struktur gedung tampak miring dan mengalami penurunan tanah saat peninjauan di lokasi proyek.

Sidang lapangan dipimpin Hakim Anggota PN Tipikor Mataram, Djoko Sopriyono, dengan menghadirkan tiga terdakwa berinisial A, L, dan E. Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk mencocokkan kondisi fisik bangunan dengan dakwaan jaksa penuntut umum.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah, Dimas Praja Subroto mengatakan, hasil pemeriksaan ahli menunjukkan bangunan puskesmas menyalahi spesifikasi teknis dan rawan roboh apabila difungsikan.

"Tentu kondisi tersebut membuktikan secara langsung dampak dugaan korupsi terhadap pelayanan masyarakat, karena fasilitas kesehatan yang dibangun justru membahayakan warga," ujarnya Rabu, 13 Mei 2026.

Dalam kasus ini, kerugian negara berdasarkan hasil audit mencapai lebih dari satu miliar rupiah. Salah satu terdakwa juga disebut telah menitipkan uang pengganti sebesar 300 juta rupiah kepada penyidik.

Ia menegaskan penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada penghukuman pelaku, tetapi juga sebagai momentum memperbaiki tata kelola proyek pemerintah agar praktik pengkondisian proyek tidak lagi terjadi.

Kejaksaan juga memastikan akan mengejar pengembalian kerugian negara, termasuk melalui perampasan aset terhadap pelaku korupsi yang tidak mengembalikan uang negara.

Persidangan kasus korupsi pembangunan Puskesmas Batu Jangkih dijadwalkan kembali dilanjutkan hari ini dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....