Kejari Dompu Dalami Laporan Dugaan Korupsi di PDAM Dompu
- 10 Mei 2026 12:32 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu membenarkan adanya laporan dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Dompu. Laporan itu kini mulai ditelaah oleh jaksa.
Juru Bicara Kejari Dompu, Danny Curia Novitawan, mengatakan laporan tersebut telah diterima dari manajemen PDAM Dompu. Jaksa masih mempelajari materi laporan beserta dokumen yang diserahkan pelapor.
“Benar, ada laporan yang masuk terkait dugaan penyimpangan di PDAM Dompu,” kata Danny saat dikonfirmasi dari Mataram, Sabtu 9 Mei 2026.
Meski demikian, Danny belum membeberkan detail dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Menurut dia, jaksa masih melakukan telaah awal untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
“Kami masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan awal,” ujarnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur PDAM Dompu Didi Wahyudi melaporkan sejumlah dugaan penyimpangan yang terjadi di internal perusahaan. Dugaan itu mencakup pengelolaan keuangan, penjualan aset perusahaan, hingga pemasangan sambungan rumah ilegal.
Didi menyebut praktik tersebut diduga berlangsung sejak 2014 hingga 2025. Hasil audit internal sementara juga menemukan potensi kerugian perusahaan lebih dari Rp 1 miliar untuk periode 2018 sampai 2024.
Menurut Didi, salah satu temuan yang mencolok ialah ketidaksesuaian antara penerimaan pembayaran pelanggan dan jumlah dana yang disetor ke rekening perusahaan. Selisih setoran itu disebut terjadi berulang dalam operasional harian.
Selain itu, manajemen PDAM juga menemukan dugaan pemasangan sambungan air ilegal yang tidak tercatat sebagai pelanggan resmi. Praktik tersebut diduga melibatkan oknum internal perusahaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....