Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Tekankan Penegakan Hukum Humanis
- 06 Apr 2026 11:02 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah membuka data penanganan perkara sepanjang Januari hingga Maret 2026 sebagai bentuk transparansi kepada publik. Langkah ini dilakukan untuk meredam maraknya “pengadilan netizen” sekaligus mendorong penegakan hukum yang lebih humanis.
Kepala Kejari Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari, melalui Kasi Intel Alfa Dera menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga mengedepankan rasa keadilan.
“Ibu Kajari berpesan agar penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap memiliki hati nurani, sesuai Perintah Harian Jaksa Agung,” ujar Dera, Senin 6 April 2026.
Dalam periode tersebut, Kejari mencatat sebanyak 63 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP dari kepolisian. Dari jumlah itu, kasus narkotika menjadi yang paling dominan.
“Kasus narkotika mencapai 18 perkara atau sekitar 28 persen. Ini menjadi alarm bagi kita semua,” ujarnya.
Selain narkoba, perkara lain yang cukup menonjol meliputi pencurian, penipuan, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurut Dera, penanganan kasus-kasus tersebut sejalan dengan upaya perlindungan kelompok rentan dan pemberantasan kejahatan prioritas.
Untuk mencegah penyebaran hoaks dan penilaian sepihak di media sosial, Kejari Lombok Tengah juga membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Warga dapat memantau perkembangan perkara melalui sistem resmi yang telah disediakan.
“Masyarakat bisa memantau melalui CMS Publik Kejaksaan, serta melihat jadwal sidang di SIPP Pengadilan Negeri Praya,” ujarnya.
Dera menambahkan, seluruh penanganan perkara dikawal oleh Seksi Tindak Pidana Umum di bawah pimpinan Fajar Said bersama jajaran jaksa penuntut umum.
“Kami berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan mengedepankan keadilan yang memulihkan,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....