Lampu Taman RTH Karijawa Roboh, Diduga Tidak Sesuai Spek

  • 27 Feb 2026 10:48 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu - Salah satu fasilitas di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karijawa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, mengalami kerusakan. Sebuah tiang lampu taman di lokasi tersebut roboh, padahal RTH itu belum genap dua bulan diresmikan.

Pantauan di lapangan, tiang lampu tersebut tampak tumbang dan menimpa meja taman yang berada di sekitarnya. Baut penyangga pada bagian bawah tiang terlihat terlepas, sehingga menyebabkan konstruksi tidak lagi berdiri kokoh.

Arifuddin, warga Karijawa, Kecamatan Dompu, mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Menurutnya, sebagai fasilitas publik yang baru selesai dibangun, semestinya kualitas pengerjaan lebih diperhatikan.

“Baru diresmikan, tapi sudah ada yang roboh. Bautnya terlihat lepas dan akhirnya jatuh menimpa meja taman. Ini tentu membahayakan pengunjung,” katanya, Jum’at, 27 Februari 2026.

Robohnya satu unit lampu taman itu kembali memunculkan sorotan terhadap pembangunan RTH Karijawa, baik tahap I yang dibangun tahun 2024 maupun tahap II tahun 2025. Proyek dua tahap tersebut diketahui menelan anggaran lebih dari Rp4 miliar.

Untuk tahap pertama, Pemerintah Kabupaten Dompu mengucurkan anggaran dari APBD 2024 sebesar Rp2,03 miliar. Sementara tahap kedua pada 2025 dialokasikan anggaran sebesar Rp2,3 miliar.

Namun, besaran anggaran itu dinilai publik tidak sebanding dengan kondisi fisik bangunan yang telah selesai dikerjakan, baik pada tahap pertama maupun tahap kedua.

Sejumlah kalangan bahkan menaksir pembangunan tahap pertama hanya menghabiskan sekitar Rp800 juta, sedangkan tahap kedua diperkirakan sekitar Rp1 miliar.

Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan, proyek pembangunan RTH Karijawa kini tengah dibidik Kejaksaan Negeri Dompu terkait dugaan mark up anggaran pada tahap pertama.

Ironisnya, meski tahap pertama telah menjadi sorotan aparat penegak hukum, rekanan yang mengerjakan tahap kedua disebut masih pihak yang sama, yakni CV Duta Cevate asal Lombok Barat.

Proses pelelangan proyek pun tak luput dari dugaan. Meski menggunakan nama perusahaan yang sama, rekanan yang mengerjakan tahap pertama dan tahap kedua disebut orang yang berbeda. Publik pun menyoroti adanya dugaan praktik “pinjam bendera” dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai penyebab robohnya tiang lampu taman tersebut maupun tanggapan atas berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....