Dirut PT SEG Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Sponsorship MXGP

  • 12 Feb 2026 14:38 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Direktur Utama PT Samota Enduro Gemilang (SEG), Diaz Rahmah Irhani, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dalam kasus korupsi dana sponsorship Motocross Grand Prix (MXGP). Diaz datang didampingi kuasa hukumnya setelah sebelumnya absen karena alasan sakit.

Diaz tiba di Gedung Adhyaksa sekitar pukul 13.33 Wita menggunakan mobil Toyota Innova hitam. Kedatangannya sempat tertunda karena kendaraan yang ditumpanginya berputar arah saat melihat banyak wartawan menunggu di lokasi.

Sekitar 17 menit kemudian, Diaz kembali ke Kejati NTB dengan kendaraan yang sama. Ia langsung memarkir mobil di bawah tangga pintu masuk gedung lalu bergegas masuk sambil berlari kecil bersama kuasa hukumnya.

Diaz mengenakan jilbab abu-abu, baju putih, dan celana hitam serta membawa wadah air berwarna pink berukuran 1,5 liter. Ia bersama kuasa hukumnya langsung menuju Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mendaftarkan diri sebagai tamu pemeriksaan.

Diaz kemudian mengenakan kartu identitas bertali warna pink yang biasa digunakan tamu atau saksi pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB. Sejumlah wartawan sempat mencoba meminta konfirmasi, namun seorang pria yang mengaku sebagai kuasa hukum Diaz menghalangi pengambilan gambar sehingga terjadi aksi saling dorong di pintu masuk gedung.

Kehadiran Diaz merupakan tindak lanjut panggilan penyidik sebelumnya yang tidak dipenuhi. Penyidik Pidsus kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Kepala Kejati NTB Wahyudi sebelumnya mengingatkan pihak-pihak terkait dugaan korupsi sponsorship MXGP agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan sempat tersendat karena Diaz dan mantan Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo, tidak hadir pada panggilan sebelumnya.

“Ya, kita jadwal ulang. Nanti kita jadwalkan kembali mereka untuk memberi keterangan, nanti kita agendakan lagi,” kata Wahyudi, Senin (9/2/2026).

Penyidik Kejati NTB hingga kini telah meminta keterangan dari hampir seluruh vendor MXGP. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan dana sponsorship bank plat merah milik daerah itu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....