Polisi Tutup Mulut Soal Tersangka Korupsi Meubelair SMK NTB

  • 06 Feb 2026 09:09 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Polda NTB masih menutup rapat informasi terkait identitas tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan meubelair SMK se-NTB tahun 2022. Penyidik menyatakan pengumuman tersangka belum dapat dilakukan karena proses hukum masih berjalan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol FX Endriadi mengatakan pengungkapan identitas tersangka baru akan disampaikan setelah perkara memasuki tahap pra-penuntutan. Tahap tersebut menjadi syarat sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

“Untuk kasus tipikor, belum bisa diinformasikan sebelum masuk tahap pra-penuntutan,” ujarnya, Kamis 5 Februari 2026.

Dari informasi yang dihimpun, polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Keduanya berasal dari unsur dinas dan pihak rekanan pengadaan.

Meski demikian, kepolisian belum mengonfirmasi informasi tersebut secara resmi. Endriadi menegaskan perkembangan perkara akan disampaikan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

“Nanti kami informasikan setelah pra-penuntutan atau P-21,” katanya.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah menerima hasil audit kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB. Hasil audit menyebut potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp2,8 miliar.

“Hasil audit sudah diterima penyidik,” ujar Endriadi sebelumnya.

Audit dilakukan melalui serangkaian pemeriksaan terhadap proses pengadaan meubelair. Penyidik masih mendalami temuan tersebut untuk melengkapi pembuktian sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan perlengkapan sekolah berupa meja, kursi, dan lemari kelas untuk SMK di seluruh wilayah NTB. Dalam proses penyidikan, penyidik menemukan dugaan aliran dana mencurigakan kepada dua pihak berinisial SQ dan RB yang diduga berkaitan dengan fee proyek.

Penyidikan kasus ini telah berjalan sejak pertengahan 2022. Penyidik sebelumnya juga memeriksa Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB bersama tiga aparatur sipil negara lainnya guna mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....