Pelajar SMA Diproses Hukum karena Ketagihan Judi Slot, Unit PPA Turun Tangan
- 13 Mei 2024 14:31 WIB
- Mataram
KBRN, Mataram: Seorang pelajar SMA di Kota Mataram, berusia 16 tahun dengan inisial AA, kini harus berurusan dengan hukum setelah terlibat dalam kasus pencurian kotak amal di halaman Masjid Nurul Hidayah, Kecamatan Sandubaya. Unit Penyidikan dan Pengamanan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram telah mengambil alih penanganan kasus ini.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Porusa Utama saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa tersangka, yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMA, terlibat dalam aksi pencurian karena kecanduan bermain judi slot online.
Menurut penyidik, tersangka AA telah mengakui bahwa ia sering bermain judi slot online. Pada saat kejadian pada tanggal 10 Mei 2024, tersangka melakukan pencurian kotak amal Masjid Nurul Hidayah dengan nekat. Sebagian uang hasil curian tersebut, kata Yogi, digunakan untuk melakukan deposit dalam permainan judi slot online.
"Dia melakukan pencurian karena sudah ketagihan bermain judi slot. Sebagian uang hasil kotak amal tersebut dipakainya untuk deposit judi slot. Hanya tersisa sekitar 800 ribu rupiah dari total isi kotak amal saat itu yang mencapai 4 juta rupiah," ungkap Yogi, Senin (13/5/2024).
Sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penindakan hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku untuk usia anak, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan orang tua tersangka serta pihak sekolah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengawasan dan bimbingan terhadap siswa agar kasus serupa tidak terulang di masa yang akan datang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....