Polisi Sosialisasikan Anti-Bullying di SDN 46 Ampenan, Libatkan 183 Siswa

  • 31 Mar 2026 21:09 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – Upaya mencegah kekerasan di lingkungan sekolah terus dilakukan jajaran Polsek Mataram. Salah satunya melalui sosialisasi anti-bullying dan intoleransi di SDN 46 Ampenan, Selasa 31 Maret 2026.

Kegiatan ini menyasar ratusan siswa, guru, hingga staf sekolah. Total sekitar 183 siswa mengikuti sosialisasi yang digelar di lingkungan sekolah tersebut.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi mengatakan edukasi sejak dini penting untuk membentuk perilaku anak. “Melalui Bhabinkamtibmas, kami memberikan pemahaman bahwa tindakan perundungan, baik secara fisik maupun verbal, tidak boleh terjadi di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Mulyadi menegaskan, penanaman nilai saling menghargai menjadi kunci menciptakan lingkungan belajar yang sehat. “Kami ingin menanamkan rasa persaudaraan dan persahabatan yang kuat antar siswa,” katanya.

Selain isu perundungan, petugas juga menekankan pentingnya sikap toleransi di lingkungan sekolah. Hal ini dinilai penting untuk mencegah munculnya konflik sosial sejak usia dini.

Kegiatan tersebut turut didampingi kepala sekolah dan para guru. Kehadiran aparat kepolisian di sekolah diharapkan membuat siswa lebih berani melapor jika mengalami atau menyaksikan perundungan.

“Harapan kami, para siswa merasa lebih nyaman dan berani untuk melapor jika melihat atau mengalami tindakan perundungan,” ucap Mulyadi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....