Kasus Pencurian Dompet di Minimarket Gebang Berakhir Damai

  • 22 Jun 2025 00:49 WIB
  •  Mataram

KBRN, Mataram: Dugaan pencurian dompet di sebuah minimarket di Lingkungan Gebang, Kelurahan Pagesangan Timur, Kota Mataram, berakhir damai lewat mediasi di Polsek Mataram. Pelaku dan korban sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan pada Kamis (19/6/2025).

Kasus ini bermula saat dompet milik M hilang di Indomaret pada Rabu (18/6). Setelah ditelusuri, pelaku diketahui adalah S, warga sekitar yang kemudian diamankan untuk dimintai keterangan.

Mediasi digelar di hadapan PS. Kanit Reskrim Iptu Rusdi Hamdi dan disaksikan pihak keluarga serta manajemen Indomaret. Proses berlangsung tertib dan disepakati penyelesaian dengan pendekatan keadilan restoratif.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi mengatakan mediasi menjadi langkah untuk menghindari proses hukum yang panjang.

“Korban memaafkan pelaku dan sepakat tidak melanjutkan perkara ke ranah pidana,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Barang bukti berupa dompet dikembalikan dalam kondisi utuh. Kedua pihak juga menandatangani surat pernyataan damai sebagai bentuk kesepakatan resmi.

“Restoratif justice adalah alternatif penyelesaian yang mengutamakan pemulihan hubungan sosial,” kata Mulyadi.

Upaya mediasi ini diapresiasi pihak keluarga dan lingkungan sekitar. Kapolsek menyebut pendekatan ini sesuai dengan Peraturan Kapolri tentang penyelesaian perkara secara damai.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....