Ajak Mahasiswa Menjaga Ruang Digital Tetap Sehat
- 05 Okt 2025 07:28 WIB
- Mataram
KBRN, Bima: Untuk menangkal penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta konten provokatif di media sosial yang dapat memicu konflik di masyarakat, Kapolres Bima diwakili Kasat Binmas AKP Sumardin memberikan Sosialisasi Kesadaran Hukum dan Etika berMedia Sosial.
Kegiatan ini digelar untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa tentang pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial di tengah derasnya arus informasi digital dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa/siswi baru (PKKMB) tahun 2025 di kampus STKIP Taman Siswa.
Acara yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan mahasiswa baru STKIP Taman Siswa berlangsung pada Sabtu (4/10/2025) di Auditorium Kampus STKIP Taman Siswa Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
“Mahasiswa sebagai generasi terdidik memiliki peran penting dalam menjaga ruang digital tetap sehat. Jangan asal sebar informasi tanpa verifikasi, karena dampaknya bisa luas dan merugikan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak para mahasiswa untuk menjadi influencer positif di lingkungannya, dengan membagikan konten edukatif, inspiratif, dan mendorong semangat persatuan.
Pentingnya kesadaran hukum bebernya dapat menghindari dari tindakan yang melanggar hukum, terutama saat bermain atau menggunakan sosial media.
"Beberapa pelanggaran hukum yang sering terjadi akibat kita tidak bijak dalam ber medsos di antaranya pencemaran nama baik, penipuan, atau penyebaran konten illegal,” jelas AKP Sumardin
Untuk menghindari itu semua Kasat Binmas menghimbau agar menggunakan sosial media dengan bijak, tetap menghormati siapapun, etika, menghormati hak hak dan privasi orang lain, serta membangun refutasi positif di social media.
"Adapun untuk ketentuan hukum bermedia sosial di atur dalan Undang Undang ITE, yang mengatur setiap transaksi elektronik, serta digitalisasi lainnya,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....