Dari Tabungan Rp200 Ribu, Sambal Bawang Umi Sasak Tembus Pasar Kuliner NTB
- 06 Okt 2026 16:03 WIB
- Mataram
RRI. CO.ID, Mataram - Kreativitas dan ketekunan menjadi kunci keberhasilan Mun’ Ainul Huda dalam mengembangkan usaha Sambal Bawang Umi Sasak. Kisah perjalanan usahanya menjadi topik dalam program Beranda Astacita RRI Mataram, Senin 5 Oktober 2026, dalam segmen UMKM Bicara.
Dalam dialog tersebut, Owner Sambal Bawang Umi Sasak, Mun’ Ainul Huda, menceritakan bagaimana usaha yang dirintis sejak tahun 2020 itu lahir dari kondisi sulit yang dialaminya saat sektor konstruksi mengalami perlambatan akibat refocusing anggaran.
Ainul yang merupakan lulusan Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Mataram sebelumnya bekerja di berbagai proyek konstruksi dan pernah menjalankan usaha kontraktor. Namun kondisi ekonomi saat itu membuat aktivitas usahanya terhenti dan berdampak pada pendapatan.
“Dengan kondisi tersebut, saya berpikir apa yang harus saya lakukan karena tidak ada pemasukan. Saat itu kegiatan saya hanya makan dan tidur,” ujarnya.
Ide usaha muncul secara tidak sengaja ketika ia menikmati sambal buatan kakak iparnya. Cita rasa sambal yang menurutnya sangat lezat memunculkan gagasan untuk memproduksi dan memasarkannya secara lebih luas. Selama sepekan ia memikirkan konsep produk hingga akhirnya memutuskan memanfaatkan sisa tabungannya sebesar Rp200 ribu untuk memulai usaha.
Salah satu inovasi yang dilakukan Ainul adalah memilih kemasan toples selai sebagai wadah produknya. Menurutnya, kemasan tersebut memberikan kesan berbeda dibandingkan produk sambal pada umumnya yang menggunakan botol plastik.
“Di sepanjang jalan saya terus berpikir bagaimana mengemas sambal ini agar terlihat menarik dan bernilai lebih. Akhirnya saya memilih menggunakan toples selai,” katanya.
Nama “Umi Sasak” dipilih sebagai bentuk penghormatan dan kerinduan kepada sang ibu yang berada di Lombok Timur. Merek tersebut kemudian didaftarkan dan memperoleh perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Meski sempat menghadapi persoalan hukum terkait penggunaan nama “Sasak”, Ainul mengaku mendapat pendampingan dari Kementerian Hukum dan HAM NTB sehingga merek Sambal Bawang Umi Sasak tetap dapat digunakan hingga saat ini.
Keunikan lain dari produk ini terletak pada tingkat kepedasan yang ditawarkan. Sambal Bawang Umi Sasak memiliki level pedas 8 sampai 10, namun tetap tersedia dalam varian rasa sedang untuk menjangkau lebih banyak konsumen.
Selain sensasi pedas, Ainul menilai cita rasa yang khas menjadi alasan produk tersebut diterima masyarakat. Hal itu terlihat dari antusiasme pendengar RRI yang turut berinteraksi dalam dialog. Salah seorang penelpon, Gede dari Pagutan, mengaku penasaran dan menanyakan lokasi penjualan Sambal Bawang Umi Sasak.
Menanggapi hal itu, Ainul menjelaskan produknya dapat diperoleh di Lapak Balai Kita yang berada di sebelah barat Islamic Center Mataram maupun melalui penjualan secara daring.
Dalam kesempatan tersebut, Ainul juga mengungkap tantangan terbesar yang dihadapi pelaku UMKM adalah fluktuasi harga bahan baku. Menurutnya, sejak tahun 2020 hingga awal 2026 harga bawang dan cabai relatif stabil. Namun pada Mei 2026 terjadi lonjakan harga yang cukup signifikan, bahkan biaya kemasan plastik ikut meningkat.
Meski demikian, ia tetap berupaya menjaga keberlangsungan usaha dengan melakukan perhitungan ulang harga pokok produksi secara berkala. Strategi tersebut dilakukan agar usaha tetap berjalan tanpa membebani konsumen dengan kenaikan harga yang terlalu tinggi.
“Yang menentukan harga adalah owner, bukan customer. Karena itu setiap kenaikan biaya harus dianalisis dengan cermat agar usaha tetap untung dan konsumen tetap bisa membeli,” ujarnya.
Kisah Sambal Bawang Umi Sasak menjadi contoh bagaimana kreativitas, inovasi kemasan, dan kemampuan beradaptasi menghadapi perubahan ekonomi mampu mengubah keterbatasan menjadi peluang usaha yang menjanjikan bagi pelaku UMKM di Nusa Tenggara Barat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....