Sarana NTB Ventura Jelaskan Proses Pembiayaan dan Jaminan bagi UMKM
- 25 Jun 2026 15:32 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Akses permodalan masih menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Banyak pengusaha maupun masyarakat yang membutuhkan tambahan modal usaha, namun belum memahami prosedur pembiayaan, persyaratan, hingga jaminan yang harus dipenuhi.
Persoalan tersebut menjadi pembahasan utama dalam Dialog Interaktif Pro 1 RRI Mataram bertajuk “Seputar Proses Pembiayaan dan Jaminan Pembiayaan” yang berlangsung pada Kamis pukul 11.00 hingga 12.00 WITA. Dialog menghadirkan dua narasumber dari PT. Sarana NTB Ventura, yakni Venture Capital Officer Wiwin Andivani dan Legal Officer Siska Dewi.
Selama satu jam siaran, dialog mendapat perhatian cukup besar dari masyarakat, khususnya para pelaku UMKM yang ingin mengetahui peluang mendapatkan dukungan permodalan untuk mengembangkan usaha mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Wiwin Andivani menjelaskan bahwa modal ventura merupakan bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal atau pembiayaan dalam jangka waktu tertentu untuk mendukung pengembangan usaha pasangan usaha atau debitur.
“Di kami, debitur disebut sebagai pasangan usaha. Prosesnya tetap melalui tahapan dan penilaian sebagaimana lembaga pembiayaan lainnya,” jelas Wiwin.
Ia menjelaskan, secara umum modal ventura memiliki beberapa produk pembiayaan, seperti penyertaan saham, pembelian obligasi konversi, pembelian piutang usaha, hingga pembiayaan produktif. Namun saat ini PT. Sarana NTB Ventura lebih memfokuskan diri pada pembiayaan produktif yang dinilai memiliki potensi pertumbuhan usaha yang baik di masa depan.
Menurutnya, pembiayaan produktif diperuntukkan bagi kegiatan usaha yang mampu menghasilkan nilai tambah dan peningkatan pendapatan, bukan untuk kebutuhan konsumtif.
Wiwin juga memaparkan bahwa masyarakat yang berminat mengajukan pembiayaan dapat mendatangi langsung kantor PT. Sarana NTB Ventura di Jalan Sandubaya Nomor 99 Bertais, Cakranegara, maupun melalui kanal media sosial resmi perusahaan.
Untuk dapat mengajukan pembiayaan, calon pasangan usaha harus memiliki usaha yang legal dan telah berjalan minimal satu tahun. Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi antara lain KTP, Kartu Keluarga, akta nikah bagi yang telah menikah, NPWP pribadi maupun badan usaha, serta dokumen legalitas usaha lainnya.
Selain kelengkapan administrasi, pemohon juga diwajibkan menyerahkan jaminan sebagai bagian dari proses penilaian pembiayaan.
Sementara itu, Legal Officer PT. Sarana NTB Ventura, Siska Dewi, menjelaskan bahwa syarat pengajuan pembiayaan pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan lembaga perbankan. Untuk pembiayaan di bawah Rp100 juta, pelaku usaha dapat melampirkan surat keterangan usaha dari desa atau kelurahan.
“Untuk jaminan, ada beberapa jenis yang dapat diterima. Salah satunya sertifikat hak milik maupun sertifikat hak guna bangunan yang harus atas nama sendiri atau pasangan suami istri. Tidak diperkenankan menggunakan aset milik orang lain, kecuali sedang dalam proses balik nama yang sah,” jelas Siska.
Saat ini, layanan pembiayaan PT. Sarana NTB Ventura masih lebih banyak difokuskan di Pulau Lombok, khususnya Kota Mataram dan sekitarnya. Meski demikian, peluang pembiayaan bagi pelaku usaha di luar Lombok tetap terbuka sepanjang memenuhi kriteria dan memiliki prospek usaha yang layak.
Menurut Siska, penentuan besaran plafon pembiayaan tidak dapat ditetapkan secara umum karena harus mempertimbangkan jenis usaha, tujuan penggunaan dana, kapasitas pembayaran, serta nilai jaminan yang diajukan.
Melalui dialog ini, masyarakat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai mekanisme pembiayaan modal usaha, sehingga diharapkan semakin banyak UMKM yang mampu memanfaatkan akses permodalan secara tepat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....