Korban Penertiban Lapak, Dapat Bantuan Rombong Baru

  • 18 Nov 2025 10:40 WIB
  •  Mataram

KBRN, Dompu: Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menyalurkan bantuan berupa rombong kepada 63 pelaku UMKM yang terdampak penertiban lapak dalam program penataan kota.

Bantuan ini menjadi bagian dari total 402 fasilitas pemberdayaan UMKM yang disalurkan pemerintah pada tahun anggaran 2025, bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk BAZNAS Dompu.

Data yang didapat, sebanyak 40 unit rombong merupakan bantuan Pemkab Dompu, dan 23 bantuan dari BAZNAS Kabupaten Dompu.

Pembagian rombong ini merupakan implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan, sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat dalam menciptakan fasilitas usaha yang lebih tertata, layak, dan mendukung peningkatan ekonomi.

Bupati Dompu, Bambang Firdaus mengatakan, kegiatan ini diarahkan untuk memberikan dukungan nyata kepada para pelaku UMKM, khususnya mereka yang sebelumnya kehilangan tempat berusaha setelah dilakukannya penertiban lapak di sejumlah titik kota.

Tujuan kegiatan ini adalah memberikan fasilitas kepada pelaku usaha agar tetap dapat menjalankan aktivitas ekonominya.

"Ini bagian dari upaya mendorong peningkatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM,” katanya, Selasa )18/11/2025).

Bupati menjelaskan, penataan kota tidak dimaksudkan untuk mematikan aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan menata ruang agar lebih teratur, bersih, dan fungsional.

Pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap pelaku usaha yang terdampak tidak kehilangan mata pencaharian.

Dalam pelaksanaannya, para penerima bantuan telah melalui proses verifikasi oleh tim teknis, tokoh masyarakat, serta OPD terkait.

Bantuan rombong diprioritaskan bagi pelaku UMKM yang benar-benar menggantungkan penghidupan pada usaha kaki lima dan sebelumnya menempati lapak permanen yang dibongkar.

Bupati menegaskan bahwa bantuan ini bukan sekadar simbol, melainkan sarana untuk menguatkan kemandirian ekonomi pelaku usaha.

“Ini bukan hanya serah terima rombong. Ini simbol keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Fasilitas ini harus digunakan, dimanfaatkan, dan menjadi alat untuk meningkatkan penghasilan,” tegasnya.

Selain rombong, bantuan lain juga disalurkan, termasuk peralatan usaha dan fasilitas pemberdayaan lain yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi UMKM.

Pemerintah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara OPD teknis, lembaga sosial, dan para pendamping lapangan agar seluruh bantuan tepat sasaran.

Bupati Bambang Firdaus mengajak para pelaku UMKM untuk memanfaatkan bantuan ini sebagai kesempatan memperluas akses usaha, meningkatkan kualitas produksi, dan memperkuat daya saing di pasar lokal.

“Jangan biarkan masyarakat tetap dalam kondisi tertinggal. Bantuan ini harus menjadi langkah untuk naik kelas,” katanya.

Dengan penyaluran bantuan tersebut, Pemkab Dompu berharap UMKM sebagai tulang punggung ekonomi lokal dapat terus tumbuh, mandiri, dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....