Pemilik Kafe Mataram Keberatan Pelarangan Musik Tanpa Royalti
- 08 Agt 2025 12:33 WIB
- Mataram
KBRN, Mataram: Pelaku usaha kafe di Kota Mataram mengaku keberatan dengan pelarangan menyetel musik tanpa royalti. Aturan ini dikhawatirkan akan mengurangi minat datang ke kafe.
M. Huzaini Areka, pemilik Pojok Kopi NTB Mall, telah merasakan dampak pelarangan musik tanpa royalti. Beberapa hari ini, kita dia, pelanggan mulai berkurang.
"Baru informasi aja ini, tapi yang biasa ngetem, biasa nongkrong, itu udah mulai berkurang," ucap Areka, Jumat (8/8/2025).
Pengusaha 59 tahun itu menyebutkan, penerapan royalti musik sehsrusnya diberlakukan kepada pelaku usaha yang sudah mapan. Bagi pelaku UMKM, ia berharap ada dispensasi.
"Sekarang kan juga lagi masa transisi, ekonomi lagi sulit. Kecuali kalau untuk yang usahanya udah mapan, stabil, saya setuju," imbuhnya.
Wacana pelarangan musik tanpa royalti mencuat setelah pemilik Mie Gacoan Bali menjadi tersangka kasus pelanggaran hak cipta. Ia dilaporkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) ke Polda Bali.
Menanggapi isu tersebut, Areka kemudian terpaksa menyetel irama-irama lain sebagai alternatif. Salah satunya adalah musik tradisional Lombok.
"Ada sih kita setel musik, tapi musik instrumen, atau pengajian-pengajian aja," ujarnya sambil tertawa lepas.
Hal serupa dirasakan oleh Ivan, pemilik usaha kafe Nonasuka di wilayah Gomong. Pengusaha muda asal Lombok Timur itu mengeluhkan kurangnya sosialisasi terkait aturan ini kepada pelaku usaha.
Ivan menjelaskan, selama ini ia belum pernah mendapatkan sosialisasi tentang hak cipta musik dari pemerintah. Meskipun, ia tetap mendukung hak cipta demi kesehahteraan pegiat musik.
"Saya sebagai pelaku usaha kaget. Pemerintah seolah kurang kerjaan mengurusi aturan seperti ini tanpa edukasi jelas," ungkap Ivan.

Kafe Nonasuka di Gomong, Kecamatan Mataram. (Foto: RRI/Adilan)
"Di satu sisi setuju untuk diterapkan (royalti musik), demi kesejahteraan teman-teman musisi," lanjutnya.
Kedua pelaku usaha kafe tersebut berharap penerapan royalti musik dapat menjunjung tinggi asas keadilan dan transparansi. Harapannya, agar kebijakan tersebut tepat sasaran dan menguntungkan semua pihak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....