Pemda dan DPRD Lombok Timur Sepakati KUA-PPAS 2027

  • 28 Agt 2026 21:11 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Pemerintah Daerah dan DPRD Lombok Timur menandatangani Nota Kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan dilakukan setelah persetujuan penetapan KUA dan PPAS 2027 dalam Rapat Paripurna XIII Rapat ke-2 DPRD Lombok Timur, Jumat 28 Agustus 2026.

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran, seluruh anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta organisasi perangkat daerah yang telah bekerja memastikan penyusunan anggaran berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga ritme kerja dan membangun kerja sama yang baik dengan DPRD demi kesinambungan tata kelola fiskal daerah.

“Mari kita perkuat komitmen bersama untuk mengawal implementasi anggaran ke depan, utamanya pada sektor-sektor mendasar seperti peningkatan kualitas pendidikan, pemenuhan layanan kesehatan yang merata, penguatan konektivitas infrastruktur, serta percepatan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan,” ajaknya.

Menjelang peringatan Hari Jadi ke-131 Lombok Timur, Bupati juga mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan serta berpihak pada kepentingan masyarakat. "Semangat kebersamaan yang menjadi bagian dari tema Hari Jadi Lombok Timur akan tercermin melalui komitmen eksekutif dan legislatif dalam menyatukan langkah, menyelaraskan kebijakan, serta menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, dalam laporan Badan Anggaran yang disampaikan Hj. Nirmala Rahayu Luk Santi, DPRD mengingatkan agar alokasi belanja masing-masing perangkat daerah diarahkan pada program dan kegiatan yang secara langsung menyangkut kebutuhan dasar dan urusan wajib masyarakat. Alokasi tersebut juga diharapkan memperkuat penyediaan infrastruktur yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Badan Anggaran juga meminta agar target penerimaan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), disesuaikan dengan potensi yang ada melalui optimalisasi sumber-sumber penerimaan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui ekstensifikasi maupun intensifikasi penerimaan daerah.

Selain itu, pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi dan pengendalian secara berkala terhadap pelaksanaan pembangunan dan realisasi anggaran. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan pencapaian target makro daerah, pendapatan, dan belanja sesuai dengan yang telah direncanakan.

Badan Anggaran juga mendorong agar sisa Tahun Anggaran 2026 dimanfaatkan secara optimal dengan mempercepat realisasi pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, sehingga hasil pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.

Rapat paripurna yang berlangsung di Rupatama DPRD Lombok Timur tersebut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta 30 dari 50 anggota DPRD Lombok Timur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....