Pemkab Lotim Gelar Lokakarya Harmonisasi Data PDRD untuk Perkuat PAD

  • 12 Mei 2026 20:00 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar Lokakarya Konsolidasi dan Harmonisasi Data Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Tahun 2026 di Selong, Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Lombok Timur.

Wakil Bupati Lombok Timur, Muhammad Edwin Hadiwijaya, dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan lokakarya tersebut. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab peningkatan PAD tidak hanya berada di tangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), melainkan juga melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD.

Menurutnya, Bapenda memiliki peran sebagai koordinator atau leading sector dalam pengelolaan PAD, sementara masing-masing OPD bertugas menggali potensi pendapatan daerah sesuai kewenangannya. “Setiap pertemuan seperti ini membicarakan bagaimana tata kelola PAD agar lebih baik dan terintegrasi,” ujarnya.

Wabup Edwin juga menyoroti berbagai tantangan dalam pengelolaan PAD, terutama terkait basis data pajak dan retribusi daerah yang dinilai belum optimal. Ia menegaskan bahwa optimalisasi PAD bukan semata-mata untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memperkuat tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh.

"Pembangunan daerah membutuhkan kapasitas fiskal yang kuat. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik juga memerlukan dukungan pembiayaan yang memadai," katanya.

Karena itu, ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat perlu dikurangi secara bertahap melalui penguatan PAD sebagai instrumen utama peningkatan kemandirian daerah. Dalam paparannya, ia menyebut sejumlah tantangan pengelolaan PAD saat ini, di antaranya basis data objek pajak dan retribusi yang belum terintegrasi, tingkat kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi yang masih perlu ditingkatkan, serta digitalisasi pelayanan dan pengawasan yang belum maksimal.

Selain itu, potensi PAD dinilai belum tergali secara optimal, koordinasi antar OPD penghasil PAD belum kuat, serta masih terdapat keterbatasan sumber daya manusia dan sistem pengawasan. Lokakarya tersebut juga membahas dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam empat aspek utama, yakni tata kelola keuangan daerah, pemenuhan standar pelayanan minimum guna meningkatkan layanan dasar di Lombok Timur, penguatan gender dan inklusi, serta tata kelola data.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari program yang telah dilaksanakan pada Maret lalu. Bersama Pemerintah Provinsi NTB, sebelumnya telah dilakukan pelatihan bagi pemerintah kabupaten dalam upaya meningkatkan potensi penggalian PAD dan penguatan kapasitas pemeriksa pajak.

Program tersebut juga mendorong Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk terus menjaga kualitas data PDRD agar selalu diperbarui secara berkelanjutan Di samping itu memastikan validitas data yang digunakan dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....