OJK NTB Dorong Konsolidasi BPR/S Perkuat Ketahanan Industri dan Pembiayaan UMKM
- 07 Mei 2026 11:09 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Barat terus mendorong penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS) melalui kebijakan konsolidasi. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, dan memperkokoh ketahanan industri keuangan daerah.
Kepala OJK Provinsi NTB, Rudi Sulistyo mengatakan, penggabungan BPR menjadi bagian penting dalam mendukung pembiayaan masyarakat serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di NTB.
Hal itu disampaikan saat penyerahan salinan keputusan pemberian izin penggabungan dan hasil penilaian kemampuan serta kepatutan calon Pemegang Saham Pengendali (PSP), anggota Dewan Komisaris, dan Direksi PT BPR Prima Nadi hasil penggabungan di Kantor OJK NTB, Selasa 5 Mei 2026.
“OJK berharap penggabungan BPR dapat memperkuat permodalan, memastikan kecukupan infrastruktur teknologi informasi, serta memperkuat penerapan manajemen risiko dan tata kelola sehingga mampu meningkatkan daya saing industri BPR/S di NTB,” ujar Rudi.
OJK resmi memberikan izin penggabungan PT BPR Prima Dewata ke dalam PT BPR Prima Nadi berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-35/D.03/2026 tertanggal 29 April 2026.
Melalui merger tersebut, struktur permodalan dan efisiensi operasional BPR diharapkan semakin kuat sehingga kapasitas intermediasi pembiayaan kepada masyarakat dan UMKM di NTB ikut meningkat.
Berdasarkan posisi Maret 2026, total aset PT BPR Prima Nadi tercatat sebesar Rp220,13 miliar, sedangkan total aset PT BPR Prima Dewata mencapai Rp61,1 miliar.
Selain merger PT BPR Prima Dewata ke PT BPR Prima Nadi, sepanjang 2024 hingga 2025 juga telah dilakukan sejumlah konsolidasi BPR lainnya di NTB. Di antaranya penggabungan PT BPR Danayasa ke dalam PT BPR Sowan Utama, PT BPR Kabalong Abdi Swadaya ke dalam PT BPR Wiranadi, serta PT BPR Dana Master Dewata ke dalam PT BPR Dana Master Lotara.
Dengan konsolidasi tersebut, jumlah BPR/BPRS di NTB kini menjadi 20 bank, terdiri dari 17 BPR konvensional dan 3 BPRS.
Secara nasional, industri BPR/BPRS pada 2025 menunjukkan kinerja positif. Total aset industri tumbuh 5,60 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan itu ditopang penyaluran kredit yang naik 5,94 persen yoy menjadi Rp177,42 triliun serta penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang meningkat 5,86 persen yoy menjadi Rp169,69 triliun.
Sementara di NTB, kinerja industri BPR/BPRS juga mencatat pertumbuhan solid. Total aset meningkat 10,20 persen menjadi Rp4,86 triliun. Penghimpunan DPK tumbuh 10,19 persen menjadi Rp3,16 triliun dan penyaluran kredit naik 10,21 persen menjadi Rp3,9 triliun.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....