Dorong PAD Transparan, Bupati Lombok Timur Launching Pembayaran Digital SIPDAH

  • 04 Mei 2026 20:01 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin secara resmi me-launching sistem pembayaran digital melalui aplikasi Sistem Informasi Perpajakan Daerah (SIPDAH). Launching tersebut dilakukan pada kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin, 4 April 2026 di Rupatama I Kantor Bupati Lombok Timur.

Peluncuran ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur dalam mewujudkan transaksi keuangan daerah yang digital, transparan, efisien, dan inklusif. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan PAD sekaligus kualitas layanan publik dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Lombok Timur telah menorehkan berbagai prestasi sepanjang tahun 2025, termasuk dalam bidang digitalisasi dengan meraih juara nasional Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Namun, ia mengingatkan bahwa mempertahankan capaian tersebut akan menjadi tantangan besar ke depan.

“Akan tetapi itu menjadi sangat berat dalam menghadapi tahun 2026 ini. Karena kita harus mempertahankan semua itu. Untuk itu kita harus tetap berdiskusi, menemukan cara untuk mempertahankan prestasi tersebut. Mempertahankan akan lebih sulit daripada meraih,” katanya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa realisasi PAD Kabupaten Lombok Timur tahun 2025 mencapai 99,50 persen dengan pendapatan sebesar 101 persen, meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, ia menegaskan pentingnya inovasi berkelanjutan dan transformasi digital.

“Tidak bisa hanya mengandalkan cara-cara konvensional. Jangan malu meniru praktik-praktik positif dari daerah lain,” ujarnya memberi semangat.

Ke depan, Pemda Lombok Timur menargetkan seluruh transaksi pembayaran dilakukan secara digital tanpa menggunakan uang tunai. Kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki sistem pemerintahan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperkuat sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Seluruh OPD penghasil PAD wajib menggunakan sistem digital dan mendorong transaksi non-tunai yang terintegrasi dalam sistem berbasis data,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Muksin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan merumuskan strategi peningkatan PAD secara optimal. Selain itu, juga untuk mendorong implementasi dan integrasi pembayaran pajak serta retribusi daerah melalui sistem digital SIPDAH.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, seluruh pimpinan OPD lingkup Pemda Lombok Timur, serta pimpinan Bank NTB Syariah Cabang Selong. Acara juga dirangkaikan dengan demonstrasi simulasi transaksi digital serta diskusi singkat.

Selain itu, Sekretaris Daerah selaku Ketua Harian TP2DD juga memaparkan tindak lanjut Rapat Koordinasi Nasional Pendapatan Daerah 2026 serta strategi percepatan digitalisasi transaksi daerah (ETPD) di Lombok Timur.

Dengan diluncurkannya SIPDAH berbasis pembayaran digital ini, Pemda Lombok Timur optimistis mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan PAD sekaligus memperkuat fondasi menuju pemerintahan yang modern dan berbasis teknologi.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....