Pemkab Dompu Serius Ajukan Pinjaman Rp70 Miliar ke PT SMI

  • 16 Apr 2026 09:57 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu – Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menunjukkan keseriusannya dalam mengajukan pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) guna meningkatkan layanan dasar masyarakat, khususnya sektor air bersih dan penerangan jalan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, mengungkapkan, rencana pinjaman sebesar Rp70 miliar tersebut hingga kini belum dapat dieksekusi. Hal ini disebabkan masih adanya sejumlah persyaratan administratif dan teknis yang harus dipenuhi.

“Pinjaman ini belum bisa dieksekusi karena belum dimasukkan dalam dokumen RKPD maupun KUA-PPAS APBD Tahun 2026. Selain itu, masih ada beberapa persyaratan penting yang harus dilengkapi,” ujarnya, Kamis, 16 April 2026.

Salah satu syarat utama adalah persetujuan dari DPRD Kabupaten Dompu terkait besaran pinjaman yang diajukan. Saat ini, proses persetujuan tersebut masih berjalan. Selain itu, pemerintah daerah juga diwajibkan menyiapkan dokumen studi kelayakan (feasibility study/FS).

“Untuk FS, sudah dialokasikan anggarannya melalui Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu. Ini sedang dalam proses penyusunan,” tambahnya.

Ia menyebutkan, apabila seluruh tahapan tersebut dapat diselesaikan tepat waktu, maka peluang eksekusi pinjaman sangat terbuka untuk dilakukan melalui APBD Perubahan Tahun 2026.

Rencana pinjaman ke PT SMI itu akan difokuskan pada pembenahan layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Dompu serta peningkatan penerangan jalan dalam kota.

Adapun besaran pinjaman nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan riil, dengan skema pengembalian selama sisa masa jabatan kepala daerah.

Menariknya, skema pinjaman dari PT SMI tidak diberikan dalam bentuk uang tunai yang langsung masuk ke kas daerah.

Melainkan dalam bentuk program kegiatan yang telah disepakati sejak awal pengajuan, dengan pencairan dilakukan secara bertahap sesuai progres pekerjaan oleh pihak ketiga.

Pemerintah Kabupaten Dompu berharap, pinjaman ini dapat menjadi solusi konkret dalam mengatasi berbagai persoalan yang membelit PDAM Dompu.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), PDAM Dompu saat ini masuk dalam kategori ‘sakit’.

Kondisi tersebut disebabkan ketidakmampuan perusahaan dalam membiayai operasionalnya secara mandiri untuk menyediakan layanan air bersih yang layak bagi pelanggan.

Dampaknya, distribusi air kepada masyarakat masih dalam kondisi yang kurang baik, ditambah dengan sistem manajemen yang belum optimal.

Pinjaman ini merupakan langkah berani pemerintah Kabupaten Dompu, untuk menyelamatkan PDAM Dompu, agar ke depan mampu memberikan pelayanan air bersih yang lebih baik kepada masyarakat.

Dengan adanya dukungan pembiayaan dari PT SMI, diharapkan permasalahan mendasar pada sektor air bersih dan infrastruktur penerangan di Dompu dapat segera teratasi secara bertahap dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....