Bank NTB Syariah Alihkan Pembiayaan ASN Penyuluh Pertanian ke BSI
- 12 Feb 2026 17:37 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – PT Bank NTB Syariah mengalihkan (take over) portofolio pembiayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Penyuluh Pertanian kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Langkah ini dilakukan sebagai respons atas perubahan status kepegawaian para penyuluh pertanian yang kini menjadi ASN Pusat di bawah Kementerian Pertanian.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Jalan Udayana, Mataram, Kamis (12/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Regional CEO RO XII Surabaya Bali Nusra BSI, Muhammad Arif Gunawan.
Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menjelaskan pengalihan dilakukan sebagai bagian dari komitmen perseroan dalam menerapkan tata kelola perbankan yang sehat dan prudent. Menurutnya, penguasaan arus kas (cash flow) menjadi pilar utama dalam menjaga kualitas pembiayaan, baik pada segmen konsumer maupun produktif.
“Konsep dasar pembiayaan yang berlaku secara universal di industri perbankan adalah pihak yang memberikan pembiayaan idealnya adalah pihak yang menguasai cash flow. Mengingat per 1 Januari 2026 gaji atau payroll para penyuluh pertanian beralih ke BSI seiring perubahan status mereka menjadi ASN Pusat, maka manajemen memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan pembiayaan ini kepada bank yang menguasai payroll tersebut,” ujarnya.
Pengalihan portofolio tersebut mencakup outstanding pembiayaan sekitar Rp57 miliar. Melalui kerja sama ini, Bank NTB Syariah memastikan nasabah tetap memperoleh kepastian layanan, sekaligus memitigasi risiko kredit secara otomatis karena penguasaan payroll berada di bank penerima.
Direktur Dana dan Jasa Bank NTB Syariah, Adhi Susantio, menambahkan langkah tersebut merupakan implementasi disiplin tata kelola serta bentuk kolaborasi produktif antarperbankan syariah. Sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD), kata dia, orientasi Bank NTB Syariah adalah “Bank Daerah untuk Daerah”.
“Prinsip utama kami adalah memastikan setiap pembiayaan memiliki sumber pengembalian yang terukur. Mengingat penguasaan cash flow para penyuluh kini berada di BSI, maka pengalihan ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan manajemen risiko dengan kondisi riil di lapangan, sehingga kualitas pembiayaan tetap berada dalam kategori sehat dan kami dapat lebih fokus dalam mengoptimalkan sumber daya untuk mendukung akselerasi pembangunan di Nusa Tenggara Barat,” jelasnya.
Ia menegaskan, kerja sama ini menjadi potret sinergi di industri keuangan syariah. “Ini adalah bentuk kolaborasi nyata antarperbankan syariah. Kita tidak hanya bicara soal kompetisi, tapi bagaimana bersinergi untuk menjaga kualitas aset tetap prima. Fokus kami tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian demi pertumbuhan bank yang berkelanjutan,” tambah Adhi.
Sebelumnya, Bank NTB Syariah juga melakukan langkah serupa bersama BPD Bali. Saat itu, Bank NTB Syariah menerima pengalihan outstanding pembiayaan ASN Daerah senilai Rp65 miliar dari BPD Bali sebagai bagian dari kepatuhan terhadap implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Hari ini, kita melakukan hal yang sama dengan BSI, namun dalam posisi menyerahkan portofolio. Ini adalah bentuk sinergi yang sehat antarlembaga keuangan syariah. Dengan langkah yang terukur dan prudent seperti ini, Insya Allah kita dapat terus menjaga pertumbuhan bank yang berkelanjutan dan kualitas aset yang tetap prima,” tutup Nazaruddin.
Penandatanganan PKS tersebut diharapkan memperkuat ekosistem keuangan syariah di Nusa Tenggara Barat serta memastikan transisi administratif para ASN Penyuluh Pertanian berjalan lancar tanpa hambatan layanan perbankan.