OJK Dorong Literasi Kripto untuk Pemahaman Investor

  • 04 Feb 2025 13:10 WIB
  •  Mataram

KBRN, Mataram: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan komitmennya dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai aset kripto. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif OJK Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), Hasan Fawzi, dalam sambutannya pada acara pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Bertemakan “Bijak Berinvestasi: Bangun Masa Depan Sejak Dini,” BLK 2025 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aset kripto serta manfaat dan risikonya. Menurut Hasan, literasi keuangan yang lebih baik terhadap aset kripto sangat penting untuk melindungi konsumen dan mencegah misinformasi, manipulasi pasar, serta praktik investasi yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mendorong seluruh pemangku kepentingan, terutama para Pedagang Aset Kripto, untuk berperan aktif dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan kripto,” ujar Hasan.

Lebih lanjut, Hasan berharap BLK 2025 akan menjadi katalisator bagi masyarakat dalam mengeksplorasi potensi aset kripto secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. OJK, kata Hasan, berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem kripto melalui kolaborasi dan inovasi yang berkelanjutan.

Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya, juga turut menyoroti kontribusi aset kripto terhadap perekonomian nasional. Ia berharap, dengan diakuinya aset kripto sebagai aset keuangan yang diawasi oleh OJK, kontribusi sektor ini akan terus berkembang. Selain itu, keberadaan sandbox yang dikelola OJK juga membuka peluang bagi pengembangan inovasi di ekosistem aset kripto.

Robby, Ketua Aspakrindo, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengembangkan ekosistem aset kripto yang dapat diakses lebih luas oleh masyarakat.

"Kami ingin agar masyarakat tidak hanya terlibat di Web3, tetapi juga memahami aset kripto dengan baik agar bisa membuat keputusan investasi yang bijak," ujar Robby.

BLK 2025 juga akan menjadi ajang bagi masyarakat untuk mengenal lebih dalam tentang produk dan layanan kripto yang bertanggung jawab. Keamanan investor akan menjadi prioritas, dengan regulasi yang kuat dan pengawasan ketat menjadi fondasi untuk memastikan pasar kripto yang sehat dan berkelanjutan.

Tahun 2025 menandai tahun ketiga pelaksanaan BLK, dengan rencana roadshow ke beberapa kota besar lainnya, seperti Medan, Makassar, Surabaya, dan Pontianak. Selain itu, pada awal Januari 2025, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah secara resmi mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto kepada OJK, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Dalam rangka memperlancar proses tersebut, OJK telah menyusun kerangka kerja strategis yang terstruktur melalui tiga fase: Fase Peralihan, Fase Pengembangan, dan Fase Penguatan. Fase pertama bertujuan memastikan transisi yang lancar, sementara fase kedua berfokus pada evaluasi dan penguatan regulasi. Fase ketiga akan memprioritaskan keberlanjutan dan inovasi yang mendukung kebutuhan masyarakat.

Aset kripto diyakini memiliki potensi besar dalam mendorong inovasi di sektor keuangan, meningkatkan efisiensi transaksi, dan memperluas akses layanan keuangan digital. Namun, sektor ini juga menyimpan risiko tinggi seperti volatilitas pasar, potensi penyalahgunaan untuk kegiatan ilegal, dan ancaman terhadap stabilitas sistem keuangan. Oleh karena itu, manajemen risiko yang cermat sangat diperlukan untuk memastikan perkembangan yang sehat dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....