DJP Nusra Diskusi Santai Isu Terbaru Perpajakan 2025
- 10 Jan 2025 14:59 WIB
- Mataram
KBRN, Lombok Barat: Kanwil DJP Nusa Tenggara mengadakan kegiatan Media Gathering bersama media yang ada di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (10/1/2025). Kegiatan ini dihadiri Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Kepala KPP Pratama Mataram Barat, Kepala KPP Pratama Mataram Timur, Kepala KPP Pratama Praya, dan seluruh Kepala Bidang Kanwil DJP Nusa Tenggara.
Kegiatan yang mengundang masing-masing insan jurnalis ini digelar di Lapangan Tembak Perbakin, Batu Layar, Lombok Barat. Samingun, Kepala Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara menyampaikan terima kasih kepada pengelola media yang telah mendukung penyampaian informasi pelaksanaan bisnis dan administrasi Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sehingga target penerimaan pajak tahun 2024 dapat mencapai 100,63 persen.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara memaparkan kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP Nusa Tenggara mencapai Rp8,033 T dengan pertumbuhan 11,71 persen dan capaian 100,63 peren dari target sebesar Rp7,983 T. Seluruh wilayah kerja di NTB dan NTT juga telah melampaui capaian 100 persen.
Di antara lima unit kerja wilayah Provinsi NTB, KPP Pratama Praya mengalami pertumbuhan yang signifikan, yaitu 28,63 persen dengan capaian 101,02 persen. Selain itu, KPP Pratama Mataram Barat juga mengalami pertumbuhan sebesar 19,95 persen dengan capaian 100,81 persen.
Wartawan juga diberi penjelasan capaian kinerja DJP Nusa Tenggara atas mayoritas jenis dan Sektor Pajak Utama yang tumbuh positif, serta Kepatuhan SPT Tahunan PPh NTB. Mayoritas neto jenis pajak utama tumbuh positif.
PBB Minerba mencatat pertumbuhan negatif sebesar minus 28,50 persen seiring dengan selesainya pembangunan smelter di Sumbawa Barat yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di masa mendatang. Periode Januari - Desember 2024, ada tiga sektor usaha dengan kontribusi terbesar di Nusa Tenggara yaitu Sektor Administrasi Pemerintah dengan peranan 39,16 persen, disusul sektor Pertambangan sebesar 21,34 persen, dan perdagangan sebesar 14,21 persen.
Pertumbuhan tertinggi dialami sektor pengadaan listrik yang didorong oleh peningkatan jumlah pegawai sehingga memicu kenaikan setoran PPh 21 dari THR dan bonus. Wajib Pajak yang melaporkan SPT selama tahun 2024 sebanyak 204.474 wajib pajak dan mencapai realisasi 120 persen.
Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan juga mengalami pertumbuhan dari tahun sebelumnya sebesar 1,72 persen dengan total WP yang melaporkan SPT WP Badan Tahun 2024 sebanyak 14.119 wajib pajak. Sementara itu, Pelaporan SPT Tahunan WP Orang Pribadi mengalami pertumbuhan sebesar 3,25 persen dengan total WP yang melaporkan SPT WP Orang Pribadi Tahun 2024 sebanyak 190.355 wajib pajak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....